Daerah

DTKS Jadi Acuan Tunggal Penyaluran Bansos, Dinsos-P3AP2KB Malang Perketat Verifikasi

24
×

DTKS Jadi Acuan Tunggal Penyaluran Bansos, Dinsos-P3AP2KB Malang Perketat Verifikasi

Share this article
DTKS Jadi Acuan Tunggal Penyaluran Bansos, Dinsos-P3AP2KB Malang Perketat Verifikasi
Kadinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito W., S.STP, M.Si, saat memberikan paparan dalam rapat koordinasi terkait pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (29/8/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito W, S.STP, M.Si, menegaskan pentingnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos).

Data tersebut dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), sementara pemerintah daerah melalui Dinsos-P3AP2KB berperan melakukan pemutakhiran, pengolahan, serta verifikasi faktual di lapangan.

Menurut Donny, Pemkot Malang telah menyiapkan sejumlah perangkat digital untuk mendukung akurasi data. Salah satunya adalah aplikasi BDKT yang berfungsi sebagai sarana validasi dan pemantauan penerima bansos. Aplikasi ini bisa diakses hingga tingkat RT dan RW sehingga proses usulan warga dapat lebih transparan.

“DTKS ini pengampunya ada di Kemensos. Dinsos-P3AP2KB Kota Malang hanya bertugas mengolah dan melakukan verifikasi data. Kalau ada masyarakat yang sudah mampu, maka harus dicoret dari DTKS. Sebaliknya, warga yang layak menerima bantuan wajib diusulkan lewat mekanisme musyawarah kelurahan atau muskel,” ujar Donny, Jumat (29/8/2025).

Donny menekankan bahwa musyawarah kelurahan (muskel) wajib digelar minimal tiga bulan sekali. Forum ini menjadi pintu masuk masyarakat untuk memastikan data penerima bansos benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Hasil musyawarah nantinya diinput oleh operator kelurahan ke dalam aplikasi resmi Kemensos, yakni Sistem Cek Kesejahteraan Sosial (CKNG).

Baca Juga :  Kirab Budaya Desa Pagak, Perpaduan Seni Musik dan Tradisi Nusantara

Tahap berikutnya, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menurunkan petugas untuk melakukan verifikasi faktual. Hal ini penting untuk memastikan usulan yang masuk benar-benar mencerminkan kondisi warga, apakah masuk kategori miskin ekstrem, miskin, rentan miskin, atau tidak layak lagi.

“Setelah selesai verifikasi, data yang valid akan diproses melalui SK Wali Kota Malang dan diteruskan ke Kemensos. Dari Kemensos akan terbit SK kolektif penerima bantuan di Kota Malang. Data itu kemudian diintegrasikan kembali ke dalam DTKS,” jelasnya.

Donny juga menambahkan bahwa penggunaan DTKS membawa konsekuensi langsung bagi warga. Pertama, peringkat desil dalam DTKS sangat menentukan, karena perubahan status ekonomi warga bisa memengaruhi haknya sebagai penerima bansos. Warga yang sebelumnya menerima bantuan, namun kondisi ekonominya membaik, bisa saja terhapus dari daftar penerima.

Kedua, penerima bansos dapat berubah sesuai dengan data terbaru yang masuk. Mereka yang tidak lagi memenuhi syarat otomatis keluar dari daftar, sedangkan warga yang memenuhi kriteria bisa masuk sebagai penerima baru. Mekanisme ini dilakukan untuk menjaga asas keadilan.

Baca Juga :  Agus Wahyudi Resmi Pimpin PGRI Kota Malang, Gantikan Anthon Henawanto

Ketiga, penggunaan DTKS juga berdampak pada kuota bansos daerah. Kuota bantuan akan menyesuaikan jumlah keluarga yang masuk dalam DTKS. Dengan kata lain, semakin akurat data yang dimutakhirkan, semakin tepat pula sasaran penyaluran bansos, baik untuk bantuan pangan, program keluarga harapan (PKH), maupun subsidi kesehatan melalui PBI-JKN.

Donny menilai, dengan keterlibatan RT dan RW yang kini bisa mengakses aplikasi, masyarakat akan lebih mudah mengetahui status mereka dalam DTKS. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman atau tudingan ketidakadilan.

“Kalau RT dan RW sudah bisa mengakses data, mereka bisa langsung mengecek siapa yang berhak menerima bantuan. Transparansi ini penting agar masyarakat tahu bahwa bansos benar-benar diberikan kepada yang berhak, sementara yang kondisi ekonominya sudah membaik akan otomatis dicoret,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *