Pemerintahan

Digitalisasi Kian Ngebut, Diskominfo Malang Tancap Gas Susun Arsitektur SPBE 2025

75
×

Digitalisasi Kian Ngebut, Diskominfo Malang Tancap Gas Susun Arsitektur SPBE 2025

Share this article
Digitalisasi Kian Ngebut, Diskominfo Malang Tancap Gas Susun Arsitektur SPBE 2025
Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto.(foto:sudutkota.id/ist)

Sudutkota.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang secara resmi menggelar Kick Off Reviu Arsitektur, Peta Rencana, dan Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Perangkat Daerah Tahun 2025, Senin (25/8/2025).

Acara ini dihadiri perwakilan perangkat daerah, jajaran pejabat Pemkot Malang, serta stakeholder terkait. Kegiatan tersebut menandai dimulainya langkah strategis pemerintah kota dalam memperkuat transformasi digital menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE akan menjadi pondasi penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi.

“Kegiatan ini bertujuan memantapkan pemahaman bersama dalam menyusun dokumen digitalisasi yang berkualitas. Peningkatan skor SPBE Kota Malang dari 2,60 pada 2023 (kategori Baik) menjadi 4,24 pada 2024 (kategori Memuaskan) menunjukkan keberhasilan kolaborasi lintas perangkat daerah. Capaian ini menjadi modal besar untuk mendukung visi, misi, dan Dasa Bakti Kota Malang ke depan,” ujar Widianto.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan Kementerian PANRB, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan pemangku kepentingan lain akan terus diperkuat, sehingga Kota Malang bisa menjadi salah satu daerah rujukan dalam implementasi SPBE di tingkat nasional.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan yang harus direspons dengan cepat oleh pemerintah daerah.

“Digitalisasi sudah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Pemerintah daerah pun harus adaptif dan menyesuaikan strategi digitalnya, terlebih dengan telah ditetapkannya Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJM Nasional serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Malang,” tegas Diah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan digital akan sangat bergantung pada sinergi semua pihak. Ia juga menyambut baik pelaksanaan reviu arsitektur dan peta rencana SPBE sebagai langkah penyelarasan dengan arah kebijakan nasional maupun kebutuhan lokal.

“Harapannya, strategi digitalisasi ini tidak hanya mendukung Asta Cita Presiden, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Malang sesuai Dasa Bakti. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari layanan pemerintahan berbasis digital,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan ini, penilaian SPBE terhadap perangkat daerah, kecamatan, dan bagian di lingkungan Pemkot Malang akan berlangsung mulai Agustus hingga September 2025. Indikator yang digunakan telah disesuaikan dengan kebijakan pemerintahan digital nasional.

Hasil akhir dari penilaian tersebut akan diumumkan dalam ajang Malang Digital Forum 2025. Forum ini diharapkan menjadi ruang kolaboratif lintas sektor untuk memperkuat pembangunan pemerintahan digital, meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus memperkokoh posisi Kota Malang sebagai kota kreatif dan inovatif berbasis teknologi.

Dengan langkah ini, Pemkot Malang menegaskan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan modern, sejalan dengan visi Indonesia menuju pemerintahan digital yang terintegrasi.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *