Daerah

Bupati Malang Dampingi Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Pengelolaan Sampah di TPA Talangagung

73
×

Bupati Malang Dampingi Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Pengelolaan Sampah di TPA Talangagung

Share this article
Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., mendampingi Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, saat berkunjung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (18/8) sore.
Bupati Malang, H.M. Sanusi mendampingi Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung ke TPA Talangagung.

Sudutkota.id– Bupati Malang, H. M. Sanusi mendampingi Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, saat berkunjung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (18/8) sore.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH memberikan apresiasi terhadap pengelolaan sampah yang telah berjalan baik di TPA Talangagung serta menyambut positif rencana besar Pemkab Malang membangun fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) dan Instalasi Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“TPA Talangagung ini bukan termasuk yang kami berikan sanksi administrasi. Artinya, pengelolaannya sudah berjalan sangat baik. Hasil pengukuran baku mutu air limbah memenuhi standar, bau tidak menyengat, bahkan sudah ada pemanfaatan gas metana. Ini langkah yang patut diapresiasi dari Bupati Malang dalam penanganan sampah,” ujar Menteri LH kepada awak media.

Hanif menambahkan, Pemkab Malang akan membangun fasilitas RDF di dua lokasi TPA. Menurutnya, keberadaan RDF akan meningkatkan sirkular ekonomi dalam pengelolaan sampah.

“Intinya, penanganan sampah harus berbasis sirkular ekonomi jika ingin berkelanjutan. Tanpa itu, bisa jadi musibah bagi kita semua. Saya juga mendorong percepatan pemilahan sampah agar pengelolaan lebih efisien dan efektif,” tegasnya.

Selain itu, Menteri LH juga menyoroti pentingnya pengolahan limbah B3, khususnya dari rumah sakit. Ia menyarankan agar Pemkab Malang segera mengusulkan pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

“Permasalahan limbah B3 harus segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak berbahaya,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menjelaskan bahwa RDF akan segera direalisasikan pada akhir 2024 hingga awal 2025, menyusul kerja sama dengan PT Semen Indonesia.

“Pengelolaan sampah di Kabupaten Malang akan lebih masif dan bernilai ekonomis. RDF ditargetkan mulai berjalan pada 2025 karena MoU sudah ditandatangani dan disaksikan langsung pimpinan KPK di Jakarta,” jelasnya.

RDF sendiri merupakan bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah, seperti plastik, kertas, dan limbah organik mudah terbakar, melalui proses pemilahan, penghancuran, dan pengeringan.

“Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada TPA sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” pungkas Sanusi. (ris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *