Hukum

Sidang Kasus Penusukan Anggota Organisasi Silat di Malang Segera Digelar

1087
×

Sidang Kasus Penusukan Anggota Organisasi Silat di Malang Segera Digelar

Share this article
Sidang Kasus Penusukan Anggota Organisasi Silat di Malang Segera Digelar
Kuasa hukum terdakwa, Guntur Putra AW, SH.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kasus penusukan yang menewaskan seorang anggota organisasi silat di Kota Malang memasuki babak baru. Penyidik Polresta Malang Kota telah merampungkan berkas perkara dan menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri Malang.

Dalam waktu dekat, Pengadilan Negeri Malang dijadwalkan menggelar sidang perdana terhadap tersangka Fatur Rochim (25).

Kuasa hukum terdakwa, Guntur Putra AW, SH, menyatakan pihaknya telah menyiapkan materi pembelaan yang akan disampaikan di persidangan.

“Kami akan paparkan fakta-fakta sebenarnya. Harapan kami proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, namun tetap ada ruang kebaikan antara keluarga korban dan terdakwa,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, keluarga terdakwa juga sudah berinisiatif menjalin komunikasi dengan keluarga korban.

“Kami sudah bertemu salah satu keluarga korban, murni untuk bersilaturahmi. Semua pihak tidak pernah menginginkan peristiwa ini terjadi. Kami berharap hubungan antar warga tetap terjaga,” tambahnya.

Guntur menegaskan bahwa Fatur bereaksi spontan karena merasa terancam.

“Setelah FR berteriak, beberapa anggota rombongan datang dan langsung memukulinya. Dalam kondisi tertekan, dipengaruhi alkohol, dan dengan latar trauma pernah dibegal, FR akhirnya mengeluarkan pisau lipat yang biasa dibawanya untuk perlindungan diri,” jelasnya.

Ia juga berharap, dalam sidang perdana yang akan menghadirkan saksi-saksi dari pihak korban, majelis hakim mempertimbangkan segala fakta dan kondisi yang melatarbelakangi kejadian.

“Semoga semua keterangan saksi bisa memberikan gambaran utuh, sehingga majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya dan terdakwa mendapat keringanan hukuman,” tegasnya.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (4/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raden Panji Suroso, tepat di depan kawasan Araya dan RS Persada, Kecamatan Blimbing.

Saat itu, konvoi sekitar 200 simpatisan anggota berbagai organisasi silat se-Jawa Timur melintas dengan sepeda motor seusai menghadiri acara peringatan bulan Suro dan pengesahan warga baru di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Konvoi dengan knalpot brong itu memecah keheningan malam dan memicu reaksi warga. Fatur, yang sedang makan nasi goreng bersama dua temannya di pinggir jalan, diduga dalam pengaruh minuman keras. Merasa terganggu oleh kebisingan, ia berteriak ke arah rombongan.

Suasana memanas ketika beberapa anggota konvoi menghampiri lokasi. Terjadi adu mulut, saling teriak, dan intimidasi. Dalam situasi tegang, Fatur mengeluarkan pisau lipat dari tasnya dan melakukan penusukan terhadap tiga anggota organisasi silat.

Korban utama, MAS (18) warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, mengalami luka tusuk di dada kiri yang menembus paru-paru dan meninggal dunia di lokasi. Dua korban lainnya, RPS (Singosari, Kabupaten Malang) dan DA (Wonodadi, Blitar), mengalami luka tusuk dan sabetan di lengan kiri, lalu dilarikan ke RS Saiful Anwar untuk mendapat perawatan intensif.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap kurang dari empat jam setelah kejadian beserta barang bukti pisau lipat. Polisi menjerat Fatur dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sebagai langkah pencegahan, Polresta Malang Kota mengerahkan 482 personel gabungan untuk mengamankan rangkaian kegiatan pengesahan warga baru dan peringatan bulan Suro oleh organisasi silat di wilayah Kabupaten Malang, guna mencegah gesekan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Sidang perdana kasus ini diperkirakan digelar di Ruang Cakra PN Malang dalam waktu dekat. Warga berharap proses hukum berjalan tuntas, namun silaturahmi antar warga tetap terjalin sehingga peristiwa serupa tidak terulang.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *