Sudutkota.id – Tiga kepala daerah di Malang Raya akhirnya duduk satu meja. Forum Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Malang Raya yang digelar di Balai Kota Among Tani Batu, Jumat malam (18/07/2025).
Forum ini diharapkan menjadi panggung keseriusan mereka menjawab problem yang sudah lama menumpuk kemacetan, pengelolaan sampah, dan krisis air bersih.
Wali Kota Batu, Nurochman membuka forum dengan menyebut malam itu sebagai momentum bersejarah. Bukan hanya karena ada rujukan kuat lewat Perpres 80 Tahun 2019, tetapi juga karena ada semangat bersama menyelesaikan masalah strategis yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
“Jalan tembus Sukorejo–Batu sudah kami usulkan ke Kementerian Kehutanan. Sampah juga sudah mulai kami tangani lewat desentralisasi TPS3R di 20 desa/kelurahan. Tinggal sinergi yang harus kita kuatkan agar program jalan,” ujarnya.
Cak Nur menekankan pentingnya harmonisasi Perda RTRW antarwilayah, agar pembangunan Malang Raya tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Selain itu, ia mendorong forum ini bisa ditindaklanjuti lewat kelompok kerja teknis untuk setiap isu yang dibahas,” ujarnya.
Bupati Malang, HM Sanusi menyambut positif forum ini. Ia menyebut forum ini jadi titik temu solusi untuk kemacetan dan pelayanan air yang lebih baik. Salah satu usulan penting: membangkitkan kembali rencana pembangunan Tol Malang–Kepanjen dan Tol Sukorejo–Batu.
“Ini akan kita bawa langsung ke Pak Luhut Panjaitan pada 23–24 Juli nanti. Dengan tol ini, kendaraan dari arah Surabaya bisa langsung ke Batu atau Kepanjen tanpa harus melintasi pusat Kota Malang,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat melihat kemacetan Malang Raya disebabkan pergerakan transportasi lintas kota dan provinsi. Menurutnya, solusi tidak cukup hanya di jalan tol, tapi perlu inovasi transportasi.
“Sky train Malang Raya dan penguatan layanan Trans Jatim bisa jadi opsi. Semua harus dikaji bersama, termasuk pengelolaan air yang harus satu sistem agar banjir tak lagi jadi langganan,” katanya.
Forum ini ditutup dengan komitmen untuk membentuk Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) agar pembahasan tidak berhenti di forum, melainkan ditindaklanjuti dalam aksi konkret lintas kota dan kabupaten. (rsw)