Daerah

Penataan Kota Malang Terus Dikebut: PKL Ditata, Alun-Alun Dikawal, CSR Diatur Ulang

124
×

Penataan Kota Malang Terus Dikebut: PKL Ditata, Alun-Alun Dikawal, CSR Diatur Ulang

Share this article
Penataan Kota Malang Terus Dikebut: PKL Ditata, Alun-Alun Dikawal, CSR Diatur Ulang
Pemkot Malang terus mengebut penataan wajah kota. Mulai penataan PKL hingga pembuatan Perda tentang CSR.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya untuk menata wajah Kota Malang melalui sejumlah langkah strategis. Mulai dari penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), pengawasan proyek revitalisasi Alun-alun Merdeka, hingga pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait Corporate Social Responsibility (CSR), semuanya diarahkan agar pelaksanaan di lapangan tertib, transparan, dan sesuai peraturan.

Dalam keterangannya, Wahyu menjelaskan bahwa penataan PKL ke depan tidak hanya sekadar penertiban, tetapi juga bertujuan memberdayakan pelaku usaha kecil. Pemerintah Kota Malang tengah mempersiapkan lokasi khusus bagi para PKL agar tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya tanpa mengganggu ketertiban dan estetika kota.

“Kita ini sedang ada pengaturannya bagaimana PKL nanti bisa berkontribusi, tetapi juga yang jelas kita akan ada lokalisasi. Kita tempatkan PKL pada rumah petunjuk sekarang dan kita kasih tempatnya di mana, tapi tidak terlalu jauh dari pusat keramaian,” jelas Wahyu.

Wahyu juga mengungkapkan bahwa setelah Surat Perjanjian Kerja (SPK) ditandatangani, pengelolaan sementara sejumlah titik akan diserahkan kepada Bank Jatim.

“Setelah SPK, kita berikan pengelolaan sementara ke Bank Jatim. Pola pelaksanaannya nanti kita lihat. Kemungkinan akan ditutup dulu supaya pelaksanaannya benar-benar kompeten dan tidak menimbulkan masalah,” imbuhnya.

Meski demikian, masyarakat Kota Malang diminta bersabar. Wahyu memperkirakan sekitar 105 hari setelah pelaksanaan baru fasilitas bisa digunakan secara optimal.

“Yang jelas ini untuk kepentingan bersama, dan kami pastikan sinergi lintas pihak akan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Terkait kegiatan seni dan budaya di ruang publik, Wahyu turut menanggapi keberadaan kesenian jalanan yang kadang menimbulkan kontroversi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat melarang kesenian, tetapi menginginkan penyajian yang sesuai aturan dan tidak mengganggu kenyamanan publik.

“Sebenarnya kesenian itu baik, asal penyajiannya sesuai. Kalau mengganggu orang lain, ya jadi tidak terlihat baiknya. Di Perda Ketertiban Umum kita sudah ada aturan soal batasan desibel suara. Jadi monggo, kita acukan pada itu. Bukan melarang, tapi menyesuaikan,” katanya.

Sementara itu, Wahyu juga menyoroti proyek revitalisasi Alun-alun Merdeka yang sempat tertunda tahun lalu. Ia memastikan proyek ini akan dikawal ketat dan tidak boleh lagi molor dari target.

“Kita pastikan proyek ini dikawal sesuai komitmen. Kalau memang ada adendum atau perubahan perjanjian, ya harus jelas. Jangan sampai buat perjanjian tapi nggak bisa ditepati. Tahun lalu proyek ini sempat tidak terlaksana, jadi kita harus pastikan tahun ini lebih baik,” ujar Wahyu.

Selain program fisik, Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang juga tengah mengakselerasi pembahasan sejumlah Raperda. Saat ini, menurut Wahyu, sudah ada tujuh perda yang disahkan dan ditargetkan bisa mencapai sebelas hingga akhir tahun. Di antara yang dibahas adalah Raperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), bangunan gedung, dan Perda tentang CSR.

Khusus untuk Perda CSR, Wahyu mengingatkan pentingnya regulasi yang jelas agar program CSR tidak disalahgunakan untuk kepentingan promosi terselubung.

“Kita belum bisa bicara teknisnya, karena masih dalam pembahasan. Tapi intinya, CSR itu jangan sampai dibungkus dengan promosi. Harus benar-benar tulus untuk masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, naskah akademik dan usulan Raperda CSR sudah masuk dan tengah dipelajari. Setelah regulasi dasar disahkan, aspek teknis pelaksanaan baru akan diatur lewat Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Norma dasarnya kita atur dulu di Perda. Kalau secara teknis kan nanti di Perwal. Tapi kita pastikan dulu isinya tidak menabrak nilai-nilai transparansi dan kepatuhan,” tambahnya.

Dengan berbagai agenda tersebut, Wahyu berharap sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat bisa terus berjalan demi menciptakan Kota Malang yang lebih tertata, manusiawi, dan maju secara berkelanjutan.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *