Daerah

Viral Iklan Toko Minol Menyerang Malang, DPRD Geram: Jangan Sampai Kota Ini Kehilangan Jati Dirinya

897
×

Viral Iklan Toko Minol Menyerang Malang, DPRD Geram: Jangan Sampai Kota Ini Kehilangan Jati Dirinya

Share this article
Viral Iklan Toko Minol Menyerang Malang. DPRD Geram: Jangan Sampai Kota Ini Kehilangan Jati Dirinya
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kota Malang tengah digegerkan oleh beredarnya video promosi minuman beralkohol (minol) yang dinilai provokatif dan melanggar norma hukum serta sosial.

Video tersebut menampilkan promosi sebuah toko minol bernama Sari Jaya 25 Store yang berlokasi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, lengkap dengan ajakan terbuka untuk membeli minol dengan berbagai diskon menarik.

Meski video tersebut sudah dihapus dari platform media sosial asalnya, cuplikan dan tangkapan layarnya terlanjur menyebar luas melalui grup-grup WhatsApp, bahkan sampai ke meja para wakil rakyat di DPRD Kota Malang.

Dalam video itu, terdengar narasi ajakan seperti: “Sari jaya pasti bakal murah. Anyar Sari Jaya 25 menyerang Malang Raya. Terjangkau, sangat keren, lengkap, dan pasti akan menyala. Mumpung di sini, tak traktir minum!”

Promosi tersebut disertai dengan potongan harga besar, seperti minuman seharga Rp 882.000 yang dijual Rp 75.000 setelah diskon, serta penawaran bebas memilih produk dalam jumlah banyak.

Fenomena ini memicu reaksi keras dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar pada Rabu siang (16/7/2025). Beberapa fraksi menyampaikan keprihatinan dan kegeraman atas lemahnya pengawasan terhadap peredaran minol di kota yang dikenal sebagai kota pelajar ini.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu yang paling vokal menyuarakan kritik. Juru bicaranya, Arif Wahyudi, menegaskan bahwa penyebaran video tersebut menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum terkait peredaran minol masih jauh dari kata maksimal.

“Ini menyakitkan sebagai warga Kota Malang. Jangan sampai kota yang selama ini dikenal adem ayem, toto tentrem, kerto raharjo, berubah menjadi kota yang kehilangan jati dirinya karena lemahnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras,” tegas Arif saat membacakan pandangan umum fraksi.

Ia menyoroti keberadaan toko minuman keras yang beroperasi terang-terangan di dekat sekolah, rumah sakit, hingga rumah ibadah. Hal itu, kata Arif, tidak hanya melanggar etika sosial, tapi juga bertentangan dengan Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Penyelenggaraan Minuman Beralkohol.

“Banyak laporan dari warga yang masuk ke kami. Toko-toko ini jelas melanggar zonasi. Operasi penertiban memang pernah dilakukan, tapi tidak konsisten. Penegakan perda jangan hanya formalitas. Harus ada tindakan nyata dan berkelanjutan,” tambahnya.

Kecaman serupa disampaikan oleh Fraksi PKS. Melalui juru bicaranya, Indra, PKS menyatakan penolakan terhadap segala bentuk normalisasi peredaran minol yang semakin vulgar di tengah masyarakat.

“Kami tidak bisa tinggal diam. Ini bukan sekadar urusan bisnis atau gaya hidup, tapi menyangkut masa depan moral dan ketertiban kota. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran seperti ini,” ujarnya.

Indra menambahkan bahwa konten promosi yang menggabungkan unsur religius dengan ajakan minum minol adalah bentuk ironi yang tak pantas dan menyesatkan.

DPRD mendesak Pemerintah Kota Malang segera mengambil langkah tegas, mulai dari pemanggilan pemilik toko hingga penutupan jika terbukti melanggar. Koordinasi lintas sektor, mulai dari Satpol PP, Dinas Perizinan, hingga kepolisian, juga diminta untuk ditingkatkan.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *