Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang resmi mengusulkan dua titik pembangunan sistem drainase ke dalam skema proyek nasional National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), kerja sama antara Pemerintah Pusat dan World Bank. Estimasi nilai proyek mencapai Rp150 miliar.
Dua titik drainase tersebut berada di kawasan Jalan Bondowoso dan Jalan Letjen Sutoyo, yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan banjir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, R Dandung Djulharjanto, menyampaikan langsung hal itu saat mendampingi kunjungan tim World Bank bersama perwakilan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
Salah satu titik yang dikunjungi adalah Jalan Bondowoso, tepatnya di wilayah Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Selasa (15/7/2025) sore.
“Alhamdulillah, sore ini kami bisa mendampingi tim dari pusat dan World Bank untuk meninjau lokasi usulan proyek. Ini merupakan kelanjutan dari dokumen pengajuan yang sebelumnya sudah kami kirim. Dua titik utama yang kami usulkan adalah Jalan Bondowoso dan Letjen Sutoyo,” kata Dandung.
Menurutnya, kunjungan tersebut dilakukan untuk mencocokkan kondisi faktual di lapangan dengan dokumen teknis yang diajukan Pemkot Malang. Validasi ini penting untuk memastikan kelayakan lokasi, kesiapan lahan, dan kesesuaian dengan tujuan utama proyek NUFReP yang fokus pada penguatan ketahanan perkotaan terhadap banjir.
Dandung menjelaskan, jika semua proses berjalan lancar, maka dokumen-dokumen pendukung seperti UKL-UPL dan kesiapan lahan akan selesai sebelum akhir September 2025. Dengan begitu, pengadaan barang dan jasa dapat dimulai Oktober, dan pekerjaan konstruksi bisa dimulai awal 2026.
“Target kami, administrasi lengkap sudah rampung di bulan September. Jadi pada Oktober sudah bisa masuk proses lelang, dan Februari 2026 pekerjaan fisiknya bisa dimulai. Januari itu targetnya sudah tanda tangan kontrak,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu keunggulan Kota Malang adalah tidak adanya hambatan pengadaan lahan karena area yang digunakan merupakan aset pemerintah daerah. Namun, tetap diperlukan proses administrasi agar status lahan benar-benar tuntas dari sisi regulasi.
“Kita memang mendapat limpahan peluang karena daerah lain masih terkendala lahan. Tapi kita siap karena lahan-lahan yang dipakai ini milik Pemkot. Meski demikian, tetap harus ada penajaman konsep dan administrasi, agar tidak bermasalah di kemudian hari,” katanya.
Dua titik utama drainase berada di Bondowoso dan Letjen Sutoyo, namun Dandung juga menyebutkan adanya rencana tambahan di wilayah Bareng. Secara keseluruhan, nilai usulan mencapai Rp. 150 Miliar.
“Total anggarannya kurang lebih Rp. 150 Miliar. Ini termasuk jaringan utama dan infrastruktur pendukung seperti kolam retensi atau sumur resapan. Titiknya tersebar, tapi yang dominan memang di Bondowoso dan Sutoyo,” ungkap Dandung.
Dandung berharap, keikutsertaan Kota Malang dalam proyek NUFReP ini menjadi momen penting untuk menyelesaikan persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan padat perkotaan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat dan dukungan World Bank.
“Ini adalah peluang besar bagi Kota Malang. Kami sangat bersyukur dan akan berupaya maksimal agar proyek ini bisa terlaksana tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran,” pungkasnya.(mit)