Sudutkota.id – Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK) menilai figur Achmad Hussairi, S.H., M.H. CLHR., layak menahkodai Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang periode 2025–2029 nanti.
Selain itu, Achmad Hussairi dikenal seorang advokat berpengalaman dan memiliki visi-misi besar untuk perubahan organisasi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif PuSDek, Asep Suriaman terhadap sudutkota.id, Jumat (11/07/2025).
“Mas Hussairi adalah energi baru bagi Peradi Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Menurut Asep, organisasi advokat di daerah memerlukan pemimpin yang tidak hanya mengerti hukum, tapi juga memahami dinamika sosial.
Ia menilai, selama ini belum ada gebrakan berarti yang menjawab tantangan advokat di lapangan.
“Nah, kami melihat komitmen perubahan itu ada dalam diri Cak Hussairi,” tandas Asep.
PuSDek, lanjut Asep, telah menyusun sejumlah agenda prioritas yang diharapkan dapat diakomodasi jika Hussairi terpilih.
Agenda tersebut meliputi pendidikan advokat berkelanjutan, perlindungan hukum kepada anggota, transparansi anggaran organisasi, dan penguatan kesetaraan gender dalam profesi advokat.
“Ini bukan sekadar janji, tapi kebutuhan mendesak yang harus segera diwujudkan,” ujar Asep.
Tak hanya itu, Asep juga menyoroti pentingnya perluasan akses bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
“Persepsi bahwa jasa advokat selalu mahal harus diluruskan. Selama ini Cak Hussairi terbukti sering membantu warga tidak mampu tanpa memungut biaya, dan itu harus ditiru,” tuturnya.
Dalam konteks struktural, Asep mendorong percepatan legalisasi DPC Peradi Kabupaten Malang sebagai langkah sstrategis
Ia menekankan bahwa legalisasi ini akan menjadi fondasi kuat dalam pengelolaan organisasi secara profesional dan mandiri.
“Kabupaten Malang terlalu luas jika tidak dikelola dengan struktur resmi yang jelas,” terang Asep.
Sebagai aktivis pergerakan yang kini juga menjabat Ketua Yayasan Garudayaksa Indonesia Emas, Asep menyatakan keyakinannya bahwa Hussairi mampu mengangkat martabat advokat di daerah.
Ia menyebut Hussairi sebagai sosok pembaharu yang selama ini konsisten memperjuangkan hak-hak advokat.
“Kami butuh pemimpin yang bisa memberi rasa aman dan dukungan nyata bagi para advokat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Asep mengajak seluruh advokat di Kabupaten Malang untuk bersatu dan memberikan dukungan kepada sosok yang dinilainya layak memimpin.
“Sudah saatnya Peradi Malang dipimpin oleh figur yang punya semangat pelayanan, bukan sekadar pencitraan,” pungkasnya. (ris)