Pemerintahan

Gas Pol Bersihkan Birokrasi, Pemkot Malang Audiensi ke KPK

88
×

Gas Pol Bersihkan Birokrasi, Pemkot Malang Audiensi ke KPK

Share this article
Pemerintah Kota Malang kembali menunjukkan keseriusannya dalam membenahi sistem birokrasi. Tak ingin jalan di tempat, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama rombongan ‘turun gunung’ ke Jakarta untuk beraudiensi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (20/5/2025).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat bersama KPK RI. (foto:dok.humas)

Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang kembali menunjukkan keseriusannya dalam membenahi sistem birokrasi. Tak ingin jalan di tempat, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama rombongan ‘turun gunung’ ke Jakarta untuk beraudiensi langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (20/5/2025).

Langkah ini bukan sekadar seremonial. Ditemui langsung Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Elly Kusumastuti, audiensi dilakukan untuk menggali pendampingan teknis, memperkuat sinergi, sekaligus menegaskan posisi Pemkot Malang dalam gerbong pemerintahan yang bersih.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Tidak hanya di atas kertas, tapi benar-benar kami jalankan sampai ke lini pelayanan publik,” kata Wahyu, usai pertemuan.

Tak sendirian, Wahyu datang bersama Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin dan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Rombongan juga melibatkan Sekda Erik Setyo Santoso, jajaran wakil ketua DPRD, Inspektur Kota Malang, Asisten I, dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Kota Malang Segera Tinjau Venue Porprov Jatim 2025 demi Tuntaskan Persoalan

Dalam pertemuan itu, KPK dan Pemkot Malang berdiskusi soal berbagai isu krusial. Mulai dari penguatan pendapatan daerah, pengawasan proyek strategis, manajemen ASN, penyerahan prasarana-sarana-utilitas (PSU) dari pengembang, pengelolaan Pokir DPRD, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wahyu menyebut, semua itu bermuara pada satu hal: integritas. “Kalau integritas tinggi, maka sistem yang transparan dan akuntabel akan terbentuk. Kita ingin itu jadi budaya, bukan sekadar slogan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa semangat antikorupsi tidak bisa dibangun hanya lewat regulasi, tapi harus lewat pembiasaan dan komitmen nyata dari semua elemen pemerintahan.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran Kabupaten Malang Diarahkan Untuk Pembangunan Infrastruktur Sekolah Tidak Boleh Untuk MBG

Audiensi ini merupakan kelanjutan dari Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Indonesia dengan KPK di Yogyakarta, Maret lalu. Malang menjadi salah satu daerah yang langsung menindaklanjuti hasil rakor dengan kunjungan langsung ke pusat.

Wahyu berharap, langkah ini dapat mempercepat upaya reformasi birokrasi di Kota Malang sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah.

“Ini bukan kunjungan biasa. Kami ingin pulang membawa ilmu, membawa arahan, dan membawa semangat baru untuk menata kota ini lebih baik lagi,” tutupnya.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *