Hukum

Tak Puas dengan Rekomendasi Komisi III DPR RI, Cak Sholeh Akan Ajukan Gugatan Praperadilan Kasus Korban OCI

102
×

Tak Puas dengan Rekomendasi Komisi III DPR RI, Cak Sholeh Akan Ajukan Gugatan Praperadilan Kasus Korban OCI

Share this article
Pengacara kondang Cak Sholeh, menyatakan akan mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus korban Oriental Circus Indonesia (OCI)
Cak Sholeh saat menerima celurit pusaka berpamor meteorit dari Mpu Fanani, di Singosari, Malang. (Foto:D Bachtiar/Sudutkota.id)

Sudutkota.id – Pengacara kondang Cak Sholeh, yang dikenal dengan slogan “No Viral, No Justice”, menyatakan akan mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus korban Oriental Circus Indonesia (OCI). Hal ini disampaikannya usai menerima celurit pusaka berpamor meteorit dari Mpu Fanani, di Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (13/5).

Dalam pernyataannya kepada Sudutkota.id, Cak Sholeh mengkritik keras besarnya kompensasi yang diberikan kepada para korban yang menurutnya sangat tidak layak.

“Bahasa Jawanya ‘nggak mbejaji’. Anak balita dipisahkan dari orang tuanya selama puluhan tahun, dipaksa bekerja tanpa upah, tak disekolahkan, bahkan mengalami kekerasan. Lalu dihargai hanya Rp150 juta? Ini penghinaan, apalagi ini dilakukan oleh perusahaan besar seperti Taman Safari,” tegasnya.

Cak Sholeh mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penghentian penyidikan (SP3) kasus tersebut yang dilakukan pada tahun 1999, setelah laporan dari salah satu korban bernama Vivi.

Baca Juga :  Seorang Pengasuh Ponpes di Kota Batu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Satri di Bawah Umur

Menurutnya, unsur pidana dalam kasus ini sangat jelas: ada indikasi perbudakan, penyiksaan, hingga penghilangan identitas. “Banyak korban bahkan hingga kini tidak tahu siapa orang tua kandung mereka,” ungkapnya.

Kritik terhadap DPR dan Isu Rekonsiliasi

Saat diminta tanggapan terkait sikap Komisi III DPR RI yang merekomendasikan penyelesaian damai, Cak Sholeh menyatakan kekecewaannya. Ia justru menilai Komisi VIII lebih objektif karena mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Komisi III menurut saya tidak bijak karena langsung sarankan damai. Yang benar justru Komisi VIII, karena mereka minta TGPF dibentuk agar pelaku diusut. Para pelaku masih hidup,” tegasnya.

Baca Juga :  Copet di Pasar Besar Malang Berhasil Gondol Uang 5 Juta dari Korban

Bantahan terhadap Isu Kalijodo

Dalam salah satu episode podcast Deddy Corbuzier, pihak yang membela OCI menyebut bahwa anak-anak yang dipekerjakan berasal dari kawasan Kalijodo. Cak Sholeh membantah keras klaim tersebut.

“Itu hanya pengakuan sepihak. Tidak ada bukti. Kasus Lisa, Ida, dan Yuli menunjukkan mereka berasal dari Mangga Dua, bukan Kalijodo, apalagi Kali Cerai,” ujarnya dengan nada berseloroh.

Penutup

Cak Sholeh mengakhiri pertemuan dengan berpamitan kepada Mpu Fanani sambil membawa pulang celurit pusaka yang telah selesai dibuat. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan yang semestinya. (yat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *