Sudutkota.id – Puluhan warga Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, menggeruduk balai desa setempat, pada Selasa (6/5/2025) malam.
Mereka menuntut kejelasan terkait dugaan kasus perselingkuhan dan pungutan liar (pungli) yang menyeret salah satu oknum perangkat desa berinisial A.
Aksi spontan yang terekam dalam sejumlah video dan beredar luas di media sosial ini menjadi perhatian publik dan memicu reaksi keras dari warga.
Oknum A yang diketahui menjabat sebagai Kamituo (Kepala Urusan Pemerintahan) diduga menjalin hubungan tidak sah dengan seorang perempuan di luar pernikahan resminya.
Bahkan, pasangan tersebut disebut-sebut kerap menggunakan sebuah rumah kosong milik warga untuk pertemuan diam-diam, yang pada akhirnya digerebek oleh massa.
“Kami sudah sering curiga. Dan saat warga datang ke lokasi, benar saja, mereka berduaan di rumah kosong itu. Ini bukan hanya soal moral, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap aparat desa,” ujar Rudi Santoso, salah satu koordinator aksi.
Lebih dari itu, A juga dituding melakukan pungli dalam pengurusan administrasi desa. Beberapa warga mengaku dimintai uang dalam jumlah signifikan untuk pengurusan dokumen kependudukan dan pertanahan.
Misalnya, untuk pembuatan KTP dan KK, warga dimintai biaya hingga Rp 2,5 Juta. Inisial A juga diduga melakukan pungli Rp 20 Juta untuk mengurus balik nama sertifikat tanah.
“Kami dimintai uang tanpa kuitansi, katanya untuk percepatan proses. Tapi prosesnya tetap lama dan tak transparan,” ungkap Siti Rohmah, warga Pringu lainnya yang datang bersama puluhan ibu-ibu PKK saat aksi.
Aksi yang digelar di halaman balai desa sempat berlangsung tegang, namun tetap terkendali. Warga membawa spanduk bertuliskan tuntutan keadilan dan menyuarakan desakan agar perangkat desa yang terlibat segera diberhentikan dan diproses hukum.
Kapolsek Bululawang, AKP Purwantoro Sigit R, yang hadir langsung ke lokasi kejadian, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari warga dan akan menindaklanjuti secara profesional.
“Kami menghargai aspirasi masyarakat dan akan menelusuri dugaan-dugaan yang disampaikan. Jika dari hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Purwantoro .
Di tengah gelombang protes, A secara mengejutkan menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dusun Sidomulyo. Yang tertuang dalam surat bermaterai dan ditandatangani pada hari yang sama.
Dalam surat tersebut, ia menyebut pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab pribadi dan bukan karena tekanan pihak manapun.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kecamatan Bululawang maupun Pemerintah Kabupaten Malang. Sumber internal menyebutkan, bahwa pihak kecamatan tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran kode etik dan prosedur hukum yang berlaku.
Warga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka tidak hanya menuntut pemecatan, tetapi juga mendesak audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan di desa yang selama ini dinilai tertutup dan sarat kepentingan.
“Kami ingin Desa Pringu bersih dari korupsi dan praktik tidak bermoral. Jangan sampai oknum membuat citra buruk terhadap seluruh aparat desa,” tegas Rudi menutup pernyataannya.(mit)




















