Sudutkota.id – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini terjadi di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Selasa (6/5/2025) siang.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, melibatkan dua motor. Yakni, Honda Vario N 5027 TBN yang dikendarai oleh Lestari Mulyono (52), warga Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, dengan Honda CBR W 3465 QK yang dikendarai oleh Syaifoel Qomar Badarudin (47), warga Jalan Kalisari, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Menurut laporan Satlantas Polres Malang, peristiwa bermula saat Lestari pengendara Vario keluar dari area parkir Pasar Singosari. Selanjutnya memasuki badan jalan dengan posisi terlalu ke kanan. Saat itu, Lestari tidak memperhatikan arus kendaraan lain dari arah utara.
Sementara dari arah berlawanan, Syaifoel pengendara CBR, sedang melaju dengan kecepatan sedang. Ketika tiba-tiba di depannya sudah ada Vario yang haluannya terlalu ke kanan, dia tidak sempat menghindar. Dan menabrak sisi kanan motor Vario.
“Akibat benturan keras, pengendara Honda CBR terpental ke arah kanan dan menabrak pot tanaman di median jalan. Korban mengalami patah tulang dada sebelah kanan dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, Selasa (6/5/2025).
Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk dilakukan visum. Dan dari hasil penyelidikan diketahui, kedua pengendara motor tersebut tidak memiliki SIM. Keduanya hanya membawa STNK masing-masing.
Unit Gakkum Satlantas Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi.
“Kami imbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, terutama di kawasan padat lalu lintas seperti pasar. Perhatikan arus lalu lintas sebelum menyeberang dan gunakan perlengkapan keselamatan,” pungkasnya.(mit)