Sudutkota.id – Sebanyak 186 penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Batu terancam dicoret dari daftar penerima. Hal ini menyusul temuan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, Lilik Fariha, menegaskan pihaknya segera melakukan verifikasi dan pengecekan ulang sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, bansos yang terbukti tidak digunakan sesuai peruntukan akan dihentikan penyalurannya.
“Kami akan lakukan verifikasi dan cross-check. Jika terbukti dana tidak digunakan sebagaimana mestinya, bantuan dihentikan. Edukasi juga kami berikan agar masyarakat memahami tujuan bansos,” ujar Lilik, Jumat (12/9/2025).
Saat ini, Dinsos baru menerima data By Name By Address (BNBA) dari Kemensos untuk diverifikasi. Proses ini melibatkan pemerintah desa agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Kami masih menunggu data lengkap dari Kemensos. Yang pasti, bansos sifatnya sementara, sementara pemberdayaan masyarakat akan bertahan selamanya,” tambahnya.
Langkah tegas ini diambil setelah Menteri Sosial mengungkapkan bahwa Jawa Timur menjadi provinsi penerima bansos terbesar ketiga yang terafiliasi dengan judi online. Tercatat, ada 9.700 pemain aktif dengan peredaran uang mencapai Rp50 miliar.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinsos Kota Batu akan memetakan 186 penerima bansos yang diduga bermasalah. Selain verifikasi, pendampingan dan edukasi juga akan diberikan.
“Kami tidak hanya menghentikan, tapi juga melakukan pembinaan agar penerima yang salah langkah bisa kembali memanfaatkan bantuan secara bijak,” pungkas Lilik.



















