Sudutkota.id – Mengantisipasi potensi pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas kecelakaan selama masa kampanye Pilkada serentak 2024, Polresta Malang Kota menggelar Operasi Zebra Semeru. Yang akan dimulai hari ini, 14 hingga 27 Oktober 2024.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, kerawanan yang terjadi pada masa kampanye diantaranya kecelakaan lalu lintas. Penyebabnya, seringkali simpatisan memikirkan euforia kampanye, akan tetapi mengesampingkan keselamatan dirinya.
“Sehingga untuk meminimalisir permasalahan itu dan meningkatkan kesadaran masyarakat di masa kampanye, maka kami melaksanakan operasi Zebra Semeru 2024,” ujar Aditya, Senin (14/10), saat menggelar apel kesiapan di halaman Mapolresta Malang Kota.
Menurut Aditya, operasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi pada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Demi terwujudnya kamseltibcar lantas.
Operasi ini dilaksanakan dalam dua periode. Periode pertama mengedepankan pre emptif dan preventif. Sedangkan periode kedua represif. Berupa tilang ETLE dan tilang manual. “Kami hunting pada pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas laka lantas,” ujarnya.
Selain petugas satlantas Polresta Malang Kota, operasi ini juga melibatkan unsur TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Malang. Dan untuk anggotanya, Aditya berpesan agar melaksanakan edukasi. Khususnya pada generasi muda selama pelaksanaan operasi.
“Kedepenkan preventif dan pre emptif. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, serta hindari tindakan dan sikap yang menimbulkan kontradiktif, sehingga kedepankan langkah-langkah humanis sesuai sistem,” tandasnya.
Di bagian lain, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria Wijayanti memastikan pihaknya tak segan untuk menindak seluruh simpatisan atau relawan, yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Terutama saat melakukan mobilisasi menuju lokasi kampanye.
Jika tidak mau ditilang, lanjutnya, simpatisan dan relawan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota harus berkomitmen mematuhi aturan selama berkendara.
Penindakan yang akan dilakukan, kata Fitria, masih menerapkan prinsip berkeadilan. Artinya semua pihak akan mendapatkan hal yang sama ketika kedapatan melakukan pelanggaran. Seperti tidak menggunakan helm dan melanggar lampu lalu lintas.
Pengawasan ketat terhadap kepatuhan aturan berlalu lintas ini, bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Ditambahkan Fitria, ada beberapa fokus utama yang akan ditindak selama Operasi Zebra Semeru 2024 kali ini. Yakni, berkendara sambil menggunakan ponsel, penggunaan knalpot tidak standar, kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang berlaku, pengendara yang tidak mengenakan helm, serta pelanggaran seperti melawan arus lalu lintas.
Dalam giat operasi kali ini, total petugas yang akan dikerahkan sebanyak 250 personil. Yang disebar di seluruh wilayah di Kota Malang, selama dua pekan pelaksanaan operasi.
Selama kegiatan, petugas tidak hanya akan berhenti di satu titik. Tetapi akan berkeliling untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas berkendara masyarakat di berbagai lokasi.
“Proses tilang dapat dilakukan secara manual. Namun, kami tidak akan menetap di satu lokasi. Semua petugas kami harus bersikap dinamis dan terus memantau setiap pelanggaran yang terjadi,” ungkap Fitria.
Dalam hal mekanisme pembayaran denda tilang, Fitria menyampaikan, sistem pembayaran sepenuhnya menggunakan uang elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk sidang tilang, pelanggar diwajibkan untuk hadir secara langsung dan tidak dapat diwakilkan.
Petugas juga akan fokus untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas. Terutama di lokasi-lokasi yang dikenal sebagai titik buta atau blind spot.
“Beberapa lokasi seperti Jalan Kolonel Sugiyono di depan SPBU Gadang, serta area sekitar Jalan Dinoyo, menjadi prioritas pengawasan kami untuk mengurangi risiko kecelakaan,” pungkasnya.(Mt)