Sudutkota.id – Ratusan desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur terkendala lahan dan biaya pengurukan, untuk merealisasikan bangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Jombang melalui Komisi A menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada, Rabu (18/2/2026), guna membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Jombang.
Hearing menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Dinas Koperasi, Bagian Hukum Pemkab Jombang, serta perwakilan Kodim 0814/Jombang.
Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, menegaskan rapat koordinasi ini digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi konkret percepatan pembangunan KDMP di seluruh desa.
“Agenda kali ini terkait koordinasi proses percepatan pembangunan KDMP,” ujarnya.
Berdasarkan paparan Kodim 0814/Jombang, hingga saat ini terdapat 170 desa yang telah berproses membangun KDMP. Namun, masih terdapat 136 desa yang belum terealisasi.
“Total sampai hari ini jumlah KDMP di Kabupaten Jombang mencapai 170 desa. Sisanya masih ada kekurangan 136 titik,” jelas Totok.
Meski Jombang disebut masuk 10 besar dalam progres pembangunan KDMP, Totok mengingatkan agar tidak terlena. Pasalnya, dari 170 titik tersebut, baru 15 desa yang pembangunannya rampung 100 persen.
“Kita jangan terlena karena masuk 10 besar. Faktanya, baru 15 desa yang rampung 100 persen dari total 170 titik,” tegasnya.
Totok mengungkapkan, hambatan utama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jombang didominasi dua persoalan krusial, ketiadaan lahan untuk pembangunan dan keterbatasan anggaran untuk biaya pengurugan lahan.
“Kendala pertama tidak adanya lahan. Kedua, desa terbentur biaya urug lahan,” terangnya.
Salah satu contoh kendala terjadi di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Desa tersebut telah mengajukan permohonan penggunaan aset daerah, namun hingga kini belum terealisasi.
Menurut Totok, mekanisme administrasi yang harus dilalui dinilai perlu dipercepat. Mulai dari pengajuan desa, pengantar kecamatan, proses di DPMD, hingga tindak lanjut BPKAD.
“Mekanismenya setelah pengajuan harus ada pengantar dari kecamatan, lalu ke DPMD, baru ditindaklanjuti BKAD. Ini yang perlu dipercepat,” tuturnya.
Sementara itu, Kasdim 0814/Jombang Mayor Ckm/Cke Nurhadi membenarkan bahwa 170 titik KDMP telah aktif berproses. Namun, kendala lahan masih menjadi persoalan dominan, terutama di wilayah perkotaan.
“Dari 170 titik pembangunan tadi, baru 15 yang sudah rampung 100 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, percepatan pembangunan KDMP di Kabupaten Jombang membutuhkan solusi konkret melalui koordinasi lintas sektor.
“Untuk mewujudkan semua desa memiliki gerai KDMP, tentu dibutuhkan solusi konkret dari semua pihak,” katanya.
Ia menambahkan, kendala lahan relatif tersebar di seluruh wilayah Jombang, namun paling banyak dijumpai di kecamatan wilayah kota.
“Kalau contoh yang kesulitan lahan ada di kecamatan kota. Sebarannya rata-rata ada di seluruh wilayah Jombang,” pungkasnya.






















