Sudutkota.id – Keberadaan ikan predator asing di Telaga Polaman, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, memicu kekhawatiran masyarakat. Hingga mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Atas persoalan itu, pada Senin (28/4/2025), Dinas Perikanan Kabupaten Malang melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Ini dilakukan setelah menerima laporan adanya spesies invasif berbahaya di Telaga Polaman.
Dalam peninjauan tersebut, petugas menemukan delapan ekor ikan jenis Aligator Gar (Atractosteus spatula) dan satu ekor ikan Arapaima. Kedua jenis ikan tersebut, diketahui bukan spesies asli Indonesia. Diketahui, spesies tersebut berpotensi merusak ekosistem lokal. Serta membahayakan keselamatan manusia.
“Ikan ini sangat berbahaya, baik bagi lingkungan maupun manusia. Taringnya tajam, sisiknya keras, dan kekuatannya luar biasa. Jika dibiarkan, perairan setempat bisa rusak,” ujar Ruwiyanto, pemerhati lingkungan sekaligus pegiat perikanan.
Ruwiyanto adalah orang yang pertama kali melaporkan keberadaan ikan-ikan tersebut. Dia menduga, ikan-ikan itu berasal dari seorang pengunjung asal Surabaya yang melepasnya ke Telaga Polaman sekitar 10 tahun lalu. Sejak saat itu, ikan terus berkembang biak di kawasan belakang telaga yang dikenal sebagai area sakral.
Dia berharap, agar pihak berwenang segera mengevakuasi dan memusnahkan ikan-ikan tersebut dari Telaga Polaman. Tanpa perlu melakukan proses hukum yang berbelit. “Yang penting ekosistem tetap terjaga dan masyarakat aman,” ujarnya.
Telaga Polaman sendiri merupakan situs bersejarah yang diyakini telah ada sejak zaman kuno. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahayanya melepas spesies asing ke lingkungan sekitar kita. Dan perlunya edukasi bagi masyarakat untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Menanggapi temuan ini, Camat Lawang, Agus Harianto menyatakan, akan berkoordinasi dengan tim animal rescue dan Satpol PP. “Kalau memang ada ikan yang dimaksud, segera kami tindaklanjuti agar tidak meresahkan masyarakat,” tegasnya.(mit)