Sudutkota.id- Warga Singosari Malang menolak aktifitas salah satu Panti Asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) setelah adanya dugaan persetubuhan dan pelecehan terhadap anak asuh. Musyawarah yang dilakukan warga RT setempat membuahkan kesepakatan untuk melakukan aksi protes pada Sabtu (7/12).
Andi, ketua RT setempat menyampaikan bahwa pemasangan banner penolakan merupakan bentuk suara warga terkait kejadian yang terulang di panti asuhan tersebut. Warga mendesak Dinas Sosial Kabupaten Malang untuk mencabut izin operasional yayasan tersebut.
“Hasil musyawarah, warga sepakat melakukan aksi protes yang digelar damai sekitar pukul 21.00 WIB, kemarin malam dengan memasang banner di pintu masuk yayasan,” terangnya.
Banner tersebut bertuliskan: ” Warga RT 05 Menolak Segala Aktifitas dan Kegiatan Yayasan LKSA Roudloh Insan Kamil”
Andi juga mengungkapkan, pemasangan banner ini adalah hasil musyawarah dan bentuk suara warga lantaran beberapa tahun lalu kejadian yang sama pernah terjadi di tempat tersebut, dan agar tidak terulang untuk ketiga kalinya.
“Penyampaian pendapat sudah diatur dalam undang-undang No 9 Tahun 98 tentang kebebasan berpendapat. Dan kami meminta Dinas Sosial Kabupaten Malang mencabut izin operasional yayasan tersebut,” tegasnya.
Berita sebelumnya, tersangka Mokh. Alfi Alfatihil (21), pengasuh sekaligus anak pemilik panti asuhan, telah ditangkap polisi atas dugaan persetubuhan dan pelecehan terhadap beberapa anak asuh, termasuk dua kakak beradik.
Polisi mengonfirmasi bahwa korban adalah warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dan telah mengalami kejadian tersebut sejak tahun 2023. (Mt)