Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Senin (30/6/2025), Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Koperasi Merah Putih (KANP) kepada perwakilan dari 57 kelurahan dalam sebuah seremoni di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
Dalam kesempatan itu, Wahyu menyampaikan apresiasi tinggi kepada para notaris pendamping yang telah aktif mengawal proses pendirian koperasi hingga tuntas. Ia menilai kontribusi mereka bukan hanya pada aspek legalitas, tetapi juga bagian penting dalam memperkuat fondasi kelembagaan ekonomi masyarakat.
“Biasanya urusan notaris cukup di kantor, tapi kali ini mereka turun langsung ke lapangan, mendampingi musyawarah khusus di kelurahan hingga SK koperasi terbit. Ini luar biasa,” ujar Wahyu dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, meski SK telah ditandatangani sebelumnya, penyerahan secara resmi baru dilakukan hari ini kepada seluruh pihak terkait. Ke depan, Pemkot Malang menyiapkan pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) untuk para pengurus koperasi di tiap kelurahan.
“Sebagian besar pengurus ini belum berpengalaman. Maka, kita libatkan OJK, Bank Indonesia, dan Bipo Binda untuk mendampingi secara teknis,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, Pemkot Malang juga memberikan penghargaan kepada notaris pendamping sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi mereka.
Program pembentukan KANP di 57 kelurahan ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekonomi kolektif dari tingkat akar rumput. Dengan koperasi sebagai instrumen utama, setiap kelurahan diharapkan memiliki kekuatan ekonomi yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat.
“Ini baru awal. Pemerintah akan terus hadir memastikan koperasi ini benar-benar memberi manfaat nyata,” pungkas Wahyu. (mit)