
Sudutkota.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin melakukan peninjauan di lokasi rencana proyek revitalisasi drainase untuk penanganan banjir di Jl. Sukarno-Hatta (Suhat) Kota Malang, Rabu (12/3/2025).
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Malang dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), memulai start peninjauan di depan Politeknik Negeri Malang (Polinema).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk mengecek titik-titik proyek yang akan dikerjakan dalam waktu dekat ini dengan dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) 2025. Selain itu, juga memastikan berapa banyak pohon yang menjadi dampak dari proyek senilai Rp32 miliar itu.
“Setelah kita cek, tidak banyak pohon yang terkena (ditebang). Setalah kita lihat, ada beberapa alternatif,” ujarnya saat di lokasi.
Wahyu juga mengatakan, dirinya bersama wakilnya dan OPD terkait, akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, untuk ada Contract Change Order (CCO).
“Jadi nantinya ada perubahan perencanaan. Nanti tidak akan ada banyak pohon yang dipotong, yang katanya sebanyak 147 pohon. Saya pastikan sebagian besar pohon aman,” tegasnya.
“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Malang, kita baru tahu perencanaannya. Karena ini anggarannya dari APBD Provinsi, jadi saya baru cek hari ini persiapan dan perencanaannya. Untuk pohon-pohon saya juga baru lihat hari ini. Jadi saya pastikan tidak sebanyak itu pohon yang akan ditebang,” tambah Wahyu.
Terkait pohon yang dipotong, Wahyu menjelaskan, memang sudah tidak bisa ada alternatif lain selain untuk dilakukan pemotongan untuk drainase. “Tapi tidak banyak, itu jauh dari jumlah itu (147 pohon) . Pak Kadis LH juga sudah saya minta untuk hitung kembali, karena kita sudah ada alternatif untuk beberapa titik-titik,” katanya.
Wahyu juga mengatakan, bagi pohon yang terkena dampak pemotongan, akan ada peremajaan.
“Pasti ada peremajaan. Kita punya tiga kebun bibit di DLH. Dan itu sudah tinggi-tinggi, jadi bisa untuk mengganti pohon-pohon yang terkena dampak nantinya,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang, R. Dandung Julhardjanto mengatakan, hasil dari peninjauan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang itu akan dikoordinasikan dengan Dinas Sumberdaya Air (SDA) Pemprov Jatim.
“Nanti akan kita koordinasikan lagi dengan Dinas SDA Provinsi. Karena kan perencanaan, lpelaksanaan, dan pengawasan ada di sana semua. Pokoknya seminimal mungkin mengurangi dampak, utamanya yang sekarang lagi jadi perhatian, itu dampak terhadap pemotongan pohon,” katanya.
Dandung juga menepis terkait rumor pohon yang bakal ditebang adalah pohon di tengah jalan. “Juga perlu kami informasikan, bahwa pohon yang terdampak nanti itu bukan yang di tengah, namun yang di sebelah barat. Yang di tepi yang sebelah barat, kalau ada informasi, kalau ada rumor, bahwa yang ditebang itu, yang di tengah jalan, yang di medan jalan, itu tidak benar. Karena yang terdampak hanya di sebelah barat jalan,” jelasnya.
Terkait rumor tersebut, kata Dandung, pada prinsipnya Wali Kita dan Wakil Wali Kota Malang merespon baik apa yang menjadi aspirasi masyarakat melalui media sosial, sehingga langsung melakukan peninjuan yang tidak direncanakan sebelumnya.
“Ini karena bentuk respon positif dan perhatian dari Pak Wali sehingga beliau mengagendakan langsung hari ini untuk peninjuan,” tukasnya. (AD)