Sudutkota.id– Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel setelah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan bergengsi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK, Yuan Candra Jaisin, kepada Wali Kota Batu dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun anggaran 2024 di Kantor BPK Jatim, Sidoarjo, Kamis (2/5/2025).
Menurut Nurochman, keberhasilan ini tidak hanya menjadi catatan prestasi keuangan, melainkan juga bukti konsistensi Pemkot Batu dalam menjalankan prinsip good governance.
“Sepuluh kali berturut-turut meraih opini WTP adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah serta DPRD. Ini mencerminkan komitmen kita menjaga akuntabilitas dan transparansi demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Nurochman yang akrab disapa Cak Nur menjelaskan, pengelolaan APBD tidak berhenti pada kepatuhan regulasi dan penyusunan laporan, tetapi juga harus memberi dampak nyata bagi masyarakat. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi, seluruh proses diarahkan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan.
“Ke depan, penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan kapasitas SDM akan terus kita fokuskan agar pengelolaan keuangan daerah tidak hanya kredibel di atas kertas, tapi juga terasa manfaatnya bagi warga Kota Batu,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Batu didampingi Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subianto, serta jajaran pejabat Pemkot Batu, antara lain Sekda Zadim Effisiensi, Plt. Inspektur Sugeng Pramono, dan Kepala BPKAD Eny Rachyuningsih. (adv)