Video Penangkapan Maling Motor Sempat Viral di Bandulan Malang, Kini Polisi Ungkap Kronologi Lengkapnya

- Advertisement -

Sudutkota.id- Video penangkapan maling motor yang dilakukan polisi dari Satreskrim Polres Batu berpakaian preman di kawasan pertigaan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Sabtu malam ( 6/4/2024 ) beredar luas ke media sosial (Medsos) dan sempat viral.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo menceritakan kronologi lengkap. Dimana berawal ada seorang warga bernama Yuswran Ari Toran, alamat Dusun Tinjumoyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu melaporkan kendaraan sepeda motornya hilang saat di parkir di teras rumah, Kamis malam (4/4/2024).

Ketika mengetahui kendaraan sepeda motornya hilang, korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Batu, pada Sabtu ( 6/4/2024 ).

“Jadi korban atas nama Yuswran Ari Toran mengetahui kendaraan hilang pada hari Jumat pagi tanggal 5 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Kemudian besok Sabtunya melapor ke SPKT Polres Batu,” ujar Rudi.

Ketika laporan dari korban bernama Yuswran Ari Toran masuk, ada laporan juga dari warga lain bernama Juwariyah warga Dusun Maron Mulyorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, kalau kehilangan sepeda motor Honda Beat di toko baju Mega Store di Jl Raya Ngantang Kab Malang, Sabtu (6/4/2024).

“Korban atas nama Juwariyah ini bersama anaknya belanja ke toko baju Mega Store di Jalaan Raya Ngantang, Kabupaten Malang pada Hari Sabtu 6 April 2024 Pukul 15.00 WIB. Namun ketika hendak pulang, diketahui sepeda motor Honda Beat milik korban sudah tidak ada. Padahal kendaraan dalam keadaan dikunci ganda,” ungkapnya.

Mendapat laporan itu, tak lama Unit Opsnal Satreskrim Polres Batu langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan menyebar ke seluruh jalan keluar kota Batu

“Termasuk menuju ke arah kota Malang ( Jl. Raya Bandulan kecamatan Sukun, Kota Malang ). Setelah dilakukan penyelidikan dengan sasaran tersebut, sekitar pukul 17.30 WIB, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batu mendapati pelaku sedang mengisi BBM sepeda motor hasil curian di daerah Pandan,” terangnya.

“Kemudian anggota polisi juga melihat dua orang pelaku lainnya mengendarai Honda Beat tanpa nopol berboncengan, sedang menunggu satu rekannya yang sedang mengisi BBM Honda Beat dengan Nopol N-2780-LR di daerah Pandan itu,” tambahnya.

Mengetahui ada tiga orang terduga pelaku, Sambung Rudi, petugas langsung melakukan penangkapan.

“Nah, para pelaku sempat kabur saat akan dilakukan penangkapan. Namun para pelaku terjebak kemacetan adanya pasar takjil di kawasan pertigaan Bandulan Kecamatan Sukun Kota Malang. Sehingga mendapat perhatian dari masyarakat,” paparnya.

“Akhirnya Pukul 19.30 WIB pada Sabtu 6 April, ke tiga pelaku berhasil diringkus dengan barang bukti dua sepeda motor Honda Beat dan dua buah kunci T,” imbuhnya.

Alat-alat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. (foto: istimewa)

Atas pengembangan kasus tersebut di ketahui bahwa pelaku juga melakukan pencurian di Tempat yang berbeda yaitu di Tinjumoyo Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

“Pelaku adalah residivis pencurian kendaraan bermotor yang penah tertangkap pada tahun 2021 dan di vonis 2 tahun. Ketika diintrogasi petugas pelaku mengakui kalau mencuri di 6 TKP,” bebernya.

Saat ini Tim Satreskrim Polres Batu masih melakukan penyelidikan serta pengembangan dengan TKP lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Batu .

“Para pelaku disangkakan Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara  paling lama 7 tahun lamanya ,” pungkasnya

Identitas tiga orang pelaku Curanmor itu diketahui berinisial DAP (32) warga Desa  Pandanrejo, Kecamatan Wagir Kabupatan Malang. AS (32) warga Dusun Kalibening, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang dan DW (30) warga Kelurahan Sukun, Kota Malang. (Mt)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Ajukan Jadi JC Sekaligus WB, Kusnadi Siap Bongkar Pelaku Hibah Pokir DPRD Jatim

Sudutkota.id - Penyidikan perkara Dana Hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir)...

Bawaslu Kota Malang Panggil dan Periksa Para Saksi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sudutkota.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah...

Erick Thohir Rayu FIFA dan AFC agar Venue Pertandingan Indonesia Vs Bahrain Tetap di GBK

Sudutkota.id- Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, meminta Federasi Sepak...

Geger, Warga Meninggal Secara Mendadak di Depan Toko Kain

Sudutkota.id- Seorang pria meninggal secara mendadak di sekitar Jalan...