Sudutkota.id – Jalan Sulltan Agung sudah steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL). Para pedagang akhirnya memilih membongkar secara mandiri usai masa perpanjangan setelah peringatan pembongkaran oleh Pemkot Batu habis.
Kepala Satpol PP Kota Batu Abdul Rais mengungkapkan, pihaknya berterima kasih kepada PKL yang telah melakukan inisiasi tersebut.
“Tidak hanya dikawasan Jalan Sultan Agung, namun juga Jalan Abdul Gani Atas juga melakukan hal yang sama sehingga tidak terjadi penertiban dengan perlawanan karena sudah dibongkar mandiri,” paparnya, Sabtu (5/10/2024).
Atas pembongkaran mandiri yang dilakukan pedagang, maka Satpol PP Kota Batu tinggal melakukan pembersihan finishing sebelum revitalisasi pedestrian di kawasan tersebut dikerjakan.
Disisi lain, Rais memahami beberapa pedagang tersebut masih mencari tempat, namun Pemkot Batu belum bisa memfasilitasi keseluruhan para PKL.
Namun, kembali ia menegaskan, di Jalan Sultan Agung merupakan kawasan tertib lalu lintas, sehingga tidak diperkenankan terdapat PKL di sana.
Seperti yang ditulis oleh sudutkota.id sebelumnya, proses pemberitahuan penertiban sudah dilakukan sejak awal bulan September hingga tanggal 27 September 2024 lalu. Namun, saat itu disepakati ada masa perpanjangan agar pedagang bisa bernegosiasi dan mencari tempat.
Petugas gabungan dan pedagang akhirnya menyepakati hingga tanggal 4 Oktober, atau sepekan setelah 27 September. Kini, seluruhnya telah melakukan pembongkaran mandiri, serta sebagian pedagang memilih pindah ke tempat lain. (Dn)