Daerah

Transfer Pusat Dipangkas Rp350 Miliar, DPRD Kota Malang Pastikan Sekolah Gratis Tetap Jalan

3
×

Transfer Pusat Dipangkas Rp350 Miliar, DPRD Kota Malang Pastikan Sekolah Gratis Tetap Jalan

Share this article
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, saat memimpin sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Di tengah pemangkasan transfer keuangan dari pemerintah pusat yang mencapai hampir Rp350 miliar, DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya menjaga sekolah gratis tetap berjalan pada 2026.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama APBD, meski ruang fiskal daerah semakin sempit akibat kebijakan efisiensi anggaran pusat.

“Pelayanan dasar, termasuk pendidikan, tetap harus berjalan. Sekolah gratis adalah kebutuhan dasar masyarakat dan tidak boleh dikorbankan,” tegas Amithya, Minggu (25/1/2026).

Ia menekankan, pengencangan anggaran justru diterapkan pada belanja penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, bukan pada hak dasar warga.

Menurut Amithya, kebijakan sekolah gratis di Kota Malang tidak hanya menyentuh pembebasan biaya pendidikan, tetapi juga membantu kebutuhan siswa, mulai dari seragam hingga penunjang kegiatan belajar mengajar.

Langkah ini dinilai penting untuk menekan biaya hidup keluarga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

“Orang tua tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya sekolah anak. Seragam dan kebutuhan dasar pendidikan sudah kita ringankan melalui APBD,” ujarnya.

DPRD menilai program sekolah gratis memiliki efek domino bagi perekonomian rumah tangga. Dengan berkurangnya beban biaya pendidikan, masyarakat memiliki ruang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pokok lainnya.

“Ini bukan sekadar program pendidikan, tapi juga kebijakan sosial untuk menjaga daya tahan ekonomi warga Kota Malang,” kata Amithya.

Meski berkomitmen mempertahankan sekolah gratis, DPRD membuka ruang evaluasi agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan beban baru di tingkat sekolah.

Amithya menegaskan, fungsi pengawasan DPRD akan memastikan tidak ada pungutan terselubung yang bertentangan dengan semangat sekolah gratis.

“Kami minta masyarakat tidak ragu menyampaikan jika masih ada beban biaya di sekolah. Aspirasi itu penting untuk perbaikan kebijakan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *