Daerah

TPA Supit Urang Jadi Lokasi Rencana PSEL, Malang Raya Fokus Tangani Sampah Perumahan dan Perkotaan

149
×

TPA Supit Urang Jadi Lokasi Rencana PSEL, Malang Raya Fokus Tangani Sampah Perumahan dan Perkotaan

Share this article
TPA Supit Urang Jadi Lokasi Rencana PSEL, Malang Raya Fokus Tangani Sampah Perumahan dan Perkotaan
Kunjungan jajaran pejabat Kementerian Lingkungan Hidup ke TPA Supit Urang, Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, menjadi sorotan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Pemerintah Kota Malang dalam kunjungan resmi pada Selasa (19/8/2025) siang kemarin.

Agenda ini tidak sekadar peninjauan rutin, melainkan bagian dari rencana besar pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) untuk kawasan Malang Raya.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Penanganan Sampah Ditjen PSLB3 KLH, Melda Mardalina, yang menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah isu lintas sektor. Bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak sosial dan ekonomi.

Menurut data KLH, sekitar 11,35 persen timbulan sampah nasional berasal dari sektor komersial seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, kawasan bisnis, hingga perumahan. Dari total timbulan tersebut, sampah rumah tangga masih mendominasi, terutama dari kawasan padat penduduk.

“Pengelolaan sampah harus dilihat secara menyeluruh. Sampah rumah tangga dan perumahan menjadi penyumbang terbesar, sehingga edukasi dan kepatuhan regulasi menjadi kunci. Jika tidak ditangani serius, beban lingkungan akan semakin berat,” ujar Melda.

Dalam kesempatan tersebut, Melda didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran, M.A.P., serta sejumlah perwakilan DLH dari wilayah Malang Raya. Rombongan yang mengenakan helm proyek dan rompi reflektif meninjau langsung area pengolahan sampah, mulai dari proses pemilahan, pengolahan sampah organik menjadi kompos, hingga sistem penimbunan yang saat ini masih digunakan.

Melda, menekankan bahwa TPA Supit Urang harus dipersiapkan menghadapi lonjakan volume sampah yang terus meningkat. Kota Malang dan wilayah sekitarnya menghasilkan lebih dari 600 ton sampah per hari, di mana sekitar 60–70 persen berasal dari rumah tangga dan perumahan.

“Jika tidak dikelola secara modern, timbunan sampah akan menjadi masalah besar. Karena itu, pembangunan PSEL di TPA Supit Urang diharapkan menjadi solusi jangka panjang, tidak hanya bagi Kota Malang tetapi juga bagi Malang Raya,” tegas Melda

PSEL dirancang bukan sekadar fasilitas pengolahan, tetapi juga pusat inovasi energi terbarukan. Teknologi ini akan mengubah sampah rumah tangga maupun komersial menjadi listrik, sehingga memberikan manfaat ganda: mengurangi volume timbunan dan menyumbang energi bagi masyarakat.

Plt. Kepala DLH Kota Malang, Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran, M.A.P., menyampaikan dukungan penuh atas program ini. Menurutnya, TPA Supit Urang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat pengolahan sampah terpadu yang ramah lingkungan.

“Dengan dukungan pemerintah pusat, PSEL di TPA Supit Urang bisa menjadi model nasional. Kami berharap ini dapat menjawab tantangan sampah rumah tangga yang terus meningkat dari kawasan perumahan, sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi warga,” ujarnya.

Selain membahas rencana PSEL, kunjungan ini juga menjadi sarana evaluasi kebijakan pengurangan sampah dari hulu. Program edukasi masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah, penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle), hingga penguatan peran komunitas perumahan dinilai krusial agar sistem pengelolaan sampah berjalan optimal.

KLH juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pengembang perumahan, dan komunitas warga dalam menciptakan kawasan bebas sampah. Salah satunya dengan penerapan bank sampah di lingkungan perumahan serta pengelolaan sampah mandiri berbasis RT/RW.

Dengan adanya rencana pembangunan PSEL di TPA Supit Urang, Malang Raya diharapkan dapat menjadi pionir pengelolaan sampah terpadu di Indonesia.

TPA ini bukan hanya tempat menimbun sampah, melainkan akan bertransformasi menjadi pusat energi, pusat edukasi, sekaligus simbol keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan sampah perkotaan dan perumahan secara berkelanjutan.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *