Sudutkota.id – Persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hingga akhir Januari 2026 masih belum berjalan maksimal.
Penyebabnya, aplikasi pendaftaran TKA yang disiapkan oleh pemerintah pusat hingga kini belum dapat diakses oleh sekolah maupun peserta didik.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, mengatakan secara teknis pendaftaran TKA sebenarnya telah dibuka sejak 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Namun, proses pendaftaran belum bisa dilakukan karena aplikasi pusat belum aktif.
“Teknis pendaftaran TKA sebenarnya sudah dibuka sejak 19 Januari sampai 28 Februari. Namun belum bisa diakses oleh sekolah maupun peserta didik karena aplikasi pendaftaran dari pusat belum aktif,” ujar Rhendra, Minggu (25/1/2026).
Akibat kondisi tersebut, hingga saat ini belum satu pun peserta didik SD di Jombang yang berhasil mendaftar TKA.
“Belum ada yang berhasil mendaftar,” tegasnya.
Rhendra menjelaskan, pelaksanaan TKA jenjang SD bersifat tidak wajib. Sekolah maupun peserta didik tidak diwajibkan mengikuti tes tersebut karena pelaksanaannya menyesuaikan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Meski demikian sambung Rhendra, Disdikbud Jombang tetap menganjurkan sekolah dan siswa mengikuti TKA, mengingat nilai TKA akan menjadi salah satu syarat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP melalui jalur prestasi.
Untuk mendukung kesiapan pelaksanaan, Disdikbud Jombang berencana menggelar sosialisasi TKA pada 27 Januari 2026. Sosialisasi ini akan membahas berbagai aspek secara menyeluruh, termasuk kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
“Tanggal 27 nanti akan ada sosialisasi, termasuk persiapan TKA,” jelas Rhendra.
Sementara itu, terkait pemberian materi tambahan khususnya untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, Rhendra menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing sekolah. “Itu kewenangan sekolah,” pungkasnya.






















