Sudutkota.id- Lapas Perempuan Kelas II A Malang bersama Polresta Malang Kota dan BNN melakukan penandatanganan MoU di Aula Kartini Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Jalan Raya Kebonsari, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Kamis (7/3/2024).
Penandantangan MoU itu merupakan bentuk penguatan sinergitas dari tiga lembaga tersebut.
Dari pantauan awak media yang meliput, tampak hadir Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Yunengsih, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, dan Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo. Ketiganya sepakat dan langsung menandatangani MOU.
Ada beberapa poin penting yang disepakati dalam MoU tersebut, yaitu penguatan sinergitas di bidang pengamanan, penguatan sinergitas di bidang pengawalan tahanan maupun warga binaan, serta penguatan sinergitas di bidang pembinaan.
“Dengan adanya MoU ini, (diharapkan) memudahkan dalam pelaksanaan tugas. Serta tentunya, (menjadi) semakin solid dan berjalan dengan baik,” jelas Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar di hadapan awak media.
Ia pun menjelaskan bahwa para penghuni Lapas Perempuan Malang, rata-rata didominasi kasus narkoba.
Saat ini, total penghuni Lapas Perempuan Malang berjumlah 441 WBP. Dengan rincian, 419 merupakan narapidana dan 22 merupakan Lapas perempuan di Malang ini, sekitar 80 persen (WBP kasus narkoba).
“Namun, mereka bukan berasal dari kasus yang ditangani Polresta Malang Kota saja, melainkan juga dari Malang Raya dan sekitarnya,” jelas Apip.
Melalui penandatangan MoU ini, yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan, bersama dengan BNN dan juga pihak lapas sendiri, termasuk kaitannya dengan narkoba. AKBP Apip berharap dengan MoU ini bisa memudahkan kegiatan serta memudahkan koordinasi di lapangan.
Di sisi lain, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Yunengsih menyambut baik adanya MoU tersebut. Karena dengan adanya MoU itu, dapat mempererat sinergitas dengan pihak kepolisian serta stakeholder lainnya.
“Kami berharap sinergitas ini berkelanjutan serta semakin solid dan baik. Tentunya, kami ada waktu-waktu tertentu yang memerlukan dukungan, baik dari kepolisian maupun BNN, seperti pengawasan maupun penggeledahan bersama,” pungkasnya.(Mt)