Sudutkota.id – Tiga orang pelaku pengeroyokan seorang perwira aktif TNI Angkatan Laut (AL) yang terjadi di Terminal Arjosari, Kota Malang, pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, telah menyerahkan diri. Sementara pelaku lain masih diburu petugas.
Diketahui, korban bernama Letda Laut (PM) Abu Yamin (54), anggota Polisi Militer Lantamal V Surabaya. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan tangan, serta kehilangan sejumlah barang pribadi.
Peristiwa ini bermula saat Letda Abu Yamin baru saja turun dari bus PO Bagong sepulang berdinas dari Surabaya. Setelah bersantai dan minum kopi bersama rekannya di area dalam terminal, ia sempat memberikan nasehat kepada beberapa calo dan juru penumpang agar tidak berebut penumpang dan tidak menarik pungutan liar dari sopir bus.
Namun, salah satu pihak yang merasa tersinggung dengan teguran tersebut, diduga anak buah seorang mandor PO Harapan Baru bernama Takim, menantang korban. Situasi sempat memanas namun kembali mereda, sebelum akhirnya sekitar pukul 18.45 WIB, Takim datang bersama sekitar 15 orang lainnya dan langsung menganiaya korban.
Korban dipukul dan dikeroyok menggunakan tangan kosong serta benda keras. Letda Abu Yamin sempat mencoba bertahan, namun kalah jumlah dan menderita luka-luka serius. Ia mengalami pembengkakan di kepala, lebam di mata kanan, luka robek di dagu, serta patah tulang pada jari tangan. Barang-barang milik korban seperti handphone, dompet, surat-surat penting, hingga stick besi milik Polisi Militer juga dilaporkan hilang.
Usai pengeroyokan, korban dalam kondisi sempoyongan dan setengah sadar berhasil dibantu warga sekitar dan dilarikan ke IGD RS Saiful Anwar Kota Malang menggunakan ambulans. Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 19.50 WIB dan langsung mendapatkan perawatan intensif. Anak korban, Defa Angin Timur, kemudian melaporkan insiden ini ke Polresta Malang Kota pukul 21.00 WIB.
Tiga orang pelaku yang teridentifikasi yaitu Ahmad Maulana (31), Roni Sejati (25), dan Nurul Hudi (29) menyerahkan diri ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/3 Malang sekitar pukul 19.20 WIB. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Polresta Malang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak berwajib kini masih memburu dua pelaku lainnya yang diketahui bernama Mustakim alias Takim serta Topa, dan sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam insiden ini.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Terminal Arjosari maupun PO Harapan Baru terkait insiden ini. Namun, kasus pengeroyokan terhadap aparat negara di ruang publik ini dipastikan akan menjadi atensi khusus dari pihak TNI dan Kepolisian.(mit)