Sudutkota.id – Kematian seorang nenek berusia 95 tahun di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, yang semula diduga meninggal secara wajar, akhirnya terungkap sebagai tindak perampokan sadis yang disertai kekerasan setelah penyelidikan mendalam dilakukan jajaran Polres Malang, Polda Jawa Timur.
“Kasus ini terungkap setelah kami mendalami laporan keluarga yang mencurigai adanya kejanggalan pada kematian korban,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (9/2/2026).
Korban berinisial J (95), warga Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (6/2/2026), dengan kondisi yang kemudian memunculkan dugaan kuat adanya unsur pidana.
“Dari hasil penyelidikan awal, kami menemukan indikasi bahwa korban bukan meninggal secara alami,” kata AKP Bambang.
Menindaklanjuti temuan tersebut, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi serta olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Pendalaman yang kami lakukan mengarah pada dugaan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Untuk memastikan secara ilmiah penyebab kematian korban, Polres Malang melakukan langkah autopsi dan visum et repertum meski jenazah telah dimakamkan sebelumnya.
“Autopsi dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga demi memastikan penyebab kematian secara medis,” ungkapnya.
Jenazah korban kemudian dibongkar kembali pada Sabtu (7/2/2026) dan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, korban kembali dimakamkan pada hari yang sama.
“Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan dengan menghormati keluarga korban,” ujarnya.
Dalam perkembangan penyidikan, Polres Malang telah menetapkan dua terlapor masing-masing berinisial TC alias F (18) dan RA (16), yang diketahui merupakan warga Desa Sidorenggo, dengan salah satunya memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Keduanya diduga kuat terlibat dalam pencurian yang disertai kekerasan terhadap korban,” tegasnya.
Selain menetapkan terlapor, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, uang tunai, serta pakaian yang terdapat bercak darah untuk kepentingan pembuktian hukum.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan dan kasus ini masih terus kami dalami oleh Satreskrim Polres Malang,” pungkas AKP Bambang.






















