Peristiwa

Tembok Rumah Ambruk Karena Longsor, Bocah di Malang Tertimpa Material hingga Meninggal Dunia

88
×

Tembok Rumah Ambruk Karena Longsor, Bocah di Malang Tertimpa Material hingga Meninggal Dunia

Share this article
Kepolisian bersama TNI saat membersihkan reruntuhan bangunan tembok yang ambruk. (Foto: Istimewa)

Sudutkota.id- Tembok salah satu rumah milik Sugiono (53) warga Dusun Sumberpang kidul, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir ,Kabupaten Malang di bagian dapur ambruk karena longsor.

Atas peristiwa yang terjadi pada Minggu (28/1) pukul 11.00 WIB itu, mengakibatkan seorang anak, WA berumur 7 tahun meninggal karena tertimpa material bangunan yang ambruk.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pada pukul 11.00 WIB kemarin memang hujan dengan intensitas tinggi terjadi di wilayah Kecamatan Wagir dan sekitarnya. Khususnya di Desa Sumbersuko. Akibatnya, tanah di bagian belakang rumah milik Sugiono longsor menimpa tembok hingga ambrol dan menimpa korban,” ungkap Sadono, Senin (29/1).

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Maut yang Menewaskan 4 Orang di Batu Terancam 12 Tahun Penjara

Kemudian, ia juga menjelaskan, bahwa korban WA tak sadarkan diri usai tertimpa tembok yang ambruk karena longsor itu.

“Korban meninggal dunia, saat perjalanan menuju Rumah Sakit Saiful Anwar,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Wagir AKP Ronny Margas membenarkan adanya peristiwa itu. Dan pihaknya baru menerima laporan Senin (29/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Sebenarnya, kejadian longsornya sudah kemarin siang saat hujan deras, tapi baru dilaporkan pada siang hari ini,” ujar, AKP. Ronny Margas Kapolsek Wagir, Senin (29/1).

Baca Juga :  Main Santai, Raih Perak: Strategi Cerdas Lauren Putri dan Queen Shine di Lapangan Golf

Ia menuturkan, korban awalnya bermain hujan-hujanan. Kemudian merasa kedinginan bakar-bakar di rumah pada bagian dapur.

“Ketika berada di dapur, terjadi tanah longsor. Dalam kejadian ini, keluarga  keberatan dan menolak untuk di lakukan Visum Et Repertum (VER) baik luar maupun dalam, dengan membuat surat pernyataan. Jenasah korban sudah lakukan pemakaman di desa setempat, oleh warga dan pihak keluarga,” pungkasnya. (AD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *