Sudutkota.id – Seorang pemuda tega menebas kakak kandung sendiri dengan celurit. Pemuda itu diketahui bernama Achmad Yudo (20) warga Gang Semboja, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Ia tega membacok kakaknya sendiri bernama Yongki (25) hingga terluka di bagian tangan. Peristiwa pembacokan terjadi pada Rabu, 20 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut informasi yang diperoleh media ini dari warga setempat yang enggan disebut namanya, bahwa peristiwa itu berawal dari Yudo yang sedang bermain game Mobile Legend di dalam rumah sambil ngecas handphone miliknya. Tak sengaja, kabel cas yang digunakan Yudo tersenggol adiknya bernama Wanda saat lewat.
“Saat itu adiknya bernama Wanda bersama kakaknya, Yongki (korban), habis keluar rumah, lalu tanpa disadari, si Wanda itu saat masuk ke dalam rumah kabel cas yang digunakan Yudo kesenggol kakinya. Spontan Yudo misuhi Wanda (melakukan umpatan kepada Wanda),” katanya.
Karena nggak terima si Wanda dibentak Yudo, Yongki lalu memukul Yudo hingga terjadi perkelahian antar mereka berdua. Bahkan sebelum pembacokan dilakukan, Yodo sempat mengayunkan knalpot ke arah Yongki dan mengenai bagian wajah.
“Hingga si Yudo ini menghantam Yongki dengan knalpot di bagian wajah. Sempat dipisah ibu kandungnya,” katanya.
Namun, sang ibu sudah tak kuasa lagi untuk melerai keduanya, akhirnya lari keluar rumah untuk meminta bantuan warga. Saat warga masuk ke dalam rumah, warga melihat tangan kanan Yongki sudah terluka parah akibat sabetan senjata tajam celurit oleh Yudo.
“Saat ibunya keluar, Yudo lari menuju dapur untuk mengambil celurit dan membacokkan kearah tubuh korban. Namun korban menangkis dengan tangan kanan hingga terluka,” imbuhnya .
Kasubsipenmas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara membenarkan peristiwa itu. Bahkan kata Dicka, pelaku pembacokan itu kerap dikenal sebagai pembikin onar di lingkungannya.
“Polisi kemarin Rabu (20/3/2024), mengamankan dan menangkap Yudo setelah mendapatkan laporan dari warga,” ujar Dicka saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).
Dikatakan Dicka, Yudo selain melakukan pembacokan ke korbannya, sebelumnya juga menghantamkan sebuah knalpot ke pelipis korbannya. Akhirnya korbannya terluka dan dibawa ke rumah sakit.
Pelaku pun kini diamankan dan juga dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Selain itu polisi telah menetapkan Yudo sebagai tersangka dengan pasal yang diterapkan yakni 351 KUHP.
“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan satu buah kenalpot,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Yudo diketahui memang sering bikin onar karena minum minuman keras alias mabuk-mabukan di lingkungannya dan membuat kegaduhan yang meresahkan warga sekitar.
Tak jarang warga sekitar kena ancam akan dibacok oleh pemuda ini.
“Pelaku sering minum minuman keras lalu membuat kegaduhan dan meresahkan warga sekitar dengan cara mengancam warga sekitar menggunakan senjata tajam jenis celurit,” pungkas Dicka. (Mt)