Sudutkota.id – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 akhirnya disepakati naik sebesar Rp 1,03 triliun. Artinya ada kenaikan target sebesar Rp 22,6 miliar, dari proyeksi KUA-PPAS yang hanya Rp 1,01 triliun.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan jika besaran target tersebut realistis, pasalnya potensi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi sangat tinggi.
Meski demikian, Amithya meminta agar setiap perangkat daerah, khususnya perangkat daerah penghasil, seperti Bapenda dan DisnakerPMPTSP untuk bekerja ekstra memenuhi target PAD yang ditentukan.
“Kami di DPRD akan melakukan kontrol sesuai tugas pokok dan fungsi kami. Setelah kita rapat banggar, kemudian kita petakan kembali kira-kira retribusi apa saja yang bisa baik. Kemudian pajak apa yang bisa naik, sehingga setelah kita diskusikan bersama maka dinaikkan kemarin itu,” jelas Amithya, Jumat (29/11/2024).
Wanita yang biasa dipanggil Mia itu juga menjelaskan, naiknya target tersebut bertumpu pada optimalisasi potensi retribusi dari berbagai sektor yang dikelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Setelah rapat badan anggaran (Banggar), kami memetakan ulang retribusi dan pajak mana saja yang masih bisa dinaikkan. Hasil diskusi menunjukkan ada beberapa sektor retribusi yang potensial untuk mendongkrak PAD, terutama dari Disporapar dan DLH,” ujar perempuan yang akrab dengan sapaan Mia itu.
Kenaikan target PAD sebagian besar berasal dari peningkatan retribusi. Di antaranya, yakni Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yang diampu oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) naik Rp 2 miliar, Retribusi Tempat Khusus Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) naik Rp 1 miliar, dan Retribusi Penyewaan Bangunan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) naik Rp 26 juta.
“Potensi retribusi dari beberapa sektor besar menjadi andalan, terutama dari persewaan Barang Milik Daerah (BMD) di Disporapar, serta sektor lainnya yang dikelola DLH. Peluang ini muncul di penghujung tahun, sehingga dalam pembahasan RAPBD, kami formalisasi dan tetapkan kenaikan target tersebut,” tambahnya.
Meski optimis, Mia tak menampik adanya tantangan berat dalam realisasi capaian target PAD nantinya. Menurut Mia, beberapa sektor pajak diketahui belum mencapai target di tahun 2024 ini. PAD tahun ini bahkan diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp 600 miliar lebih, jauh dari target Rp 700 miliar.
“Tapi kami sudah minta agar Pemkot memastikan bahwa target yang dipatok realistis dan disertakan dalam Surat Keputusan (SK). Jangan sampai target dinaikkan tanpa perhitungan, lalu gagal dicapai. Apalagi sekarang ada sistem MCP KPK yang mengawasi rasionalitas target pendapatan,” jelasnya.
Dalam hal ini, Mia juga menyinggung agar kenaikan target PAD tidak hanya menjadi formalitas demi mengejar angka. Ia meminta pemerintah fokus pada strategi yang realistis dan berkelanjutan. “Jangan sampai demi memenuhi target, angkanya diturunkan agar terlihat tercapai. Kita harus fokus pada optimalisasi potensi yang ada,” tegasnya. (Adv/mm)