Tank Israel Bunuh Jurnalis di Lebanon, Langgar Hukum Internasional

- Advertisement -

Sudutkota.id – Sebuah tank Israel membunuh reporter Reuters, Issam Abdallah di Lebanon 13 Oktober tahun lalu. Berdasarkan laporan UNIFIL menyebutkan, tank Israel menembakkan dua peluru 120 mm ke arah sekelompok “jurnalis yang dapat diidentifikasi dengan jelas”. Laporan tersebut mengatakan serangan tersebut melanggar hukum internasional

Dilansir dari Reuters, Kamis (14/3), investigasi yang dilakukan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) atas insiden 13 Oktober dirangkum dalam sebuah laporan yang menyatakan bahwa personelnya tidak mencatat adanya baku tembak di perbatasan antara Israel dan Lebanon selama lebih dari 40 menit sebelum tank Merkava Israel melepaskan tembakan.

“Penembakan terhadap warga sipil, dalam hal ini jurnalis yang dapat diidentifikasi dengan jelas, merupakan pelanggaran terhadap UNSCR 1701 (2006) dan hukum internasional,” kata laporan UNIFIL, mengacu pada resolusi Dewan Keamanan 1701.

Laporan setebal tujuh halaman tertanggal 27 Februari menyatakan lebih lanjut: “Dinilai tidak ada baku tembak di Jalur Biru pada saat kejadian. Alasan penyerangan terhadap jurnalis tidak diketahui.”

Berdasarkan resolusi 1701, yang diadopsi pada tahun 2006 untuk mengakhiri perang antara Israel dan pejuang Hizbullah Lebanon, pasukan penjaga perdamaian PBB dikerahkan untuk memantau gencatan senjata di sepanjang garis demarkasi sepanjang 120 km (75 mil), atau Garis Biru, antara Israel dan Lebanon.

Sebagai bagian dari misi mereka, pasukan PBB mencatat pelanggaran gencatan senjata dan menyelidiki kasus-kasus yang paling mengerikan. Selain menewaskan Abdallah, dua tembakan tank tersebut juga melukai enam jurnalis lainnya di lokasi kejadian.

Menanggapi laporan UNIFIL, juru bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Nir Dinar mengatakan, Hizbullah telah menyerang IDF di dekat komunitas Hanita Israel pada 13 Oktober 2023. Hizbullah membalas dengan tembakan artileri dan tank untuk menghilangkan ancaman tersebut dan kemudian menerima laporan bahwa jurnalis telah terluka.

“IDF menyesalkan adanya kerugian yang dialami pihak-pihak yang tidak terlibat, dan tidak dengan sengaja menembaki warga sipil, termasuk jurnalis,” kata Dinar. “IDF menganggap kebebasan pers sebagai hal yang paling penting dan mengklarifikasi bahwa berada di zona perang adalah berbahaya.”

Dia mengatakan Mekanisme Pencarian Fakta dan Penilaian Staf Umum, yang bertanggung jawab meninjau kejadian luar biasa, akan terus memeriksa insiden tersebut. Menurut situs IDF, tim pencari fakta menyerahkan tinjauannya ke departemen hukum militer Israel yang akan memutuskan apakah suatu kasus memerlukan penyelidikan kriminal.

Sementara itu, pemimpin redaksi Reuters, Alessandra Galloni telah meminta Israel untuk menjelaskan bagaimana serangan yang menewaskan Abdallah (37) bisa terjadi dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab.

Laporan UNIFIL dikirim ke PBB di New York pada 28 Februari dan telah dibagikan kepada militer Lebanon dan Israel.

“IDF harus melakukan penyelidikan atas insiden tersebut dan melakukan peninjauan penuh terhadap prosedur mereka pada saat itu untuk menghindari terulangnya kembali,” kata laporan itu dalam rekomendasinya. “IDF harus membagikan temuan penyelidikan mereka dengan UNIFIL,” tulis laporan tersebut.

Seorang juru bicara PBB membenarkan bahwa laporan UNIFIL telah dibagikan kepada para pihak. “Kami menegaskan kembali bahwa semua aktor harus menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, dan warga sipil, termasuk jurnalis, tidak boleh menjadi sasaran. Jurnalis dan profesional media harus dilindungi,” kata juru bicara tersebut.

Untuk penyelidikannya, UNIFIL mengirimkan tim untuk mengunjungi lokasi tersebut pada 14 Oktober. UNIFIL menerima bantuan dari Angkatan Bersenjata Lebanon dan dari seorang saksi yang tidak disebutkan namanya yang hadir di bukit ketika serangan terjadi, menurut laporan tersebut.

Rincian insiden di wilayah operasi UNIFIL disertakan dalam laporan berkala oleh Sekretaris Jenderal PBB mengenai implementasi resolusi Dewan Keamanan 1701. Namun, penyelidikan UNIFIL biasanya tidak dipublikasikan dan Reuters tidak dapat memastikan apakah akan ada tindak lanjut dari PBB.

Juru bicara UNIFIL, Andrea Tenenti, mengatakan dia tidak dalam posisi untuk membahas penyelidikan tersebut. Temuan UNIFIL memberikan dukungan lebih lanjut terhadap investigasi Reuters yang diterbitkan pada 7 Desember yang menunjukkan bahwa tujuh jurnalis dari Agence France-Presse, Al Jazeera dan Reuters, terkena dua peluru 120 mm yang ditembakkan oleh tank yang berjarak 1,34 km di Israel.

Sekelompok wartawan telah merekam penembakan lintas batas dari jarak jauh di area terbuka di sebuah bukit dekat desa Alma al-Chaab di Lebanon selama hampir satu jam sebelum serangan. Sehari setelahnya, IDF mengatakan mereka sudah memiliki visualisasi insiden tersebut dan sedang diselidiki. IDF belum mempublikasikan laporan temuannya hingga saat ini.

UNIFIL mengatakan dalam laporannya bahwa mereka mengirimkan surat dan kuesioner kepada IDF untuk meminta bantuan mereka. IDF membalas dengan surat tetapi tidak menjawab kuesioner. Reuters belum melihat salinan surat IDF yang isinya dirangkum dalam laporan UNIFIL. (wn)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Bawaslu Kota Malang Panggil dan Periksa Para Saksi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sudutkota.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah...

Erick Thohir Rayu FIFA dan AFC agar Venue Pertandingan Indonesia Vs Bahrain Tetap di GBK

Sudutkota.id- Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, meminta Federasi Sepak...

Geger, Warga Meninggal Secara Mendadak di Depan Toko Kain

Sudutkota.id- Seorang pria meninggal secara mendadak di sekitar Jalan...

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Hamas

Sudutkota.id- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan...