Sudutkota.id– Diduga akibat urugan tanah PT. Purinusa Jayakusuma di sebelah sekolah SMP Negeri 2 Curug, saluran pembuangan air sekolah tertutup saat hujan tiba, Rabu (29/11/2023).
” Dampak pengajuan pembuatan gorong-gorong saluran air ini sangat merugikan dan tidak sesuai aturannya. Pasalnya pembuatan gorong-gorong tersebut masuk ke saluran Perumahan Binong Permai,” kata Adi, salah satu warga di sana.
Berdasarkan pengamatan wartawan di lapangan, akibat pembangunan gorong-gorong ini, jalan sekolah ditutup, tanah berserakan dan becek.
“Ini bisa membahayakan anak-anak sekolah dan warga pada umumnya, karena jalan licin,” imbuh Adi lagi.
Hingga berita ini naik tayang, belum ada tindakan dari Camat Curug, Lurah Sukabakti dan dinas terkait.
Senada, warga setempat yang lain bernama Rezi mengatakan developer perumahan harus mengurusi izin amdal (analisis dampak lingkungan) dan Peil Banjir perumahan sebagai salah satu syarat pembangunannya. Peil banjir adalah pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan tersebut, yang bertujuan untuk mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam bangunan jika lantai terlalu rendah.
“Ini terjadi karena kurangnya ketegasan pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pembangunan perumahan/cluster di wilayah Kecamatan Curug, khususnya di Kelurahan Sukabakti dan Binong,”kata Rezi lagi.
“Ada apa sih kok bisa (Pemkab) takut pada developer?,” tegasnya lagi.fauzi