Sudutkota.id– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurcahyo secara resmi dilantik oleh Bupati Malang, H.M. Sanusi menggantikan Nurman Ramdansyah, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda di Pendopo Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.
Dalam pelantikan itu, Bupati Malang HM. Sanusi juga berpesan kepada Nurcahyo agar segera melakukan pembukaan seleksi terbuka (selter) untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Kabupaten Malang definitif.
Lalu bagaimanakah nasib sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih kosong atau masih dijabat hanya sebagai pelaksana tugas (Plt) ?
Berdasarkan informasi yang diperoleh media sudutkota.id, kekosongan jabatan semakin tak jelas nasibnya. Pasalnya dalam kekosongan sejumlah jabatan itu ada yang sudah menjabat Plt lebih dari 6 bulan dengan orang yang sama.
Sehingga menabrak Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian disebutkan, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan atau maksimal hanya 6 bulan.
“Jabatan di organisasi perangkat daerah semakin tidak jelas. Seperti di dinas BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Plt nya semenjak ditinggal pejabat definitifnya telah meninggal dunia Sekitar 2023 lalu. Padahal menurut aturan SE BKN Nomor 1/SE/I/2021 paling lama tiga bulan dan diperpanjang lagi tiga bulan. Nah itu setahun lebih dijabat oleh Plt yaitu Yetty Nur Hayati sampai sekarang,” ungkap sumber internal Pemkab yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (02/06).
Kemudian di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu Pltnya menjabat semenjak April 2024, setelah Tito Fibrianto Hadi Prasetyo yang merupakan pejabat definitif DLH bergeser ke Dinas Koperasi Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang.
“Selanjutnya di Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) dijabat oleh Wahyu Kurniati sejak September 2024 sampai sekarang, kurang lebih 9 bulan. Dia sudah ditunjuk Plt ketiga kali menggantikan Pak Ferry yang meninggal dunia. Info terbaru, per Bulan Juni 2025 ini penunjukkan Plt ke 4 kalinya,” bebernya.
“Kabar terakhir dr. Bobi Prabowo Plt (Pelaksana Tugas) Direktur RSUD Kabupaten Malang juga telah meninggalkan jabatannya karena mendapat mandat menjadi Direktur Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan, yang merupakan jabatan definitif di RSCM Jakarta. Ditinggalnya jabatan Plt di Kabupaten Malang, karena belum pasti,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kekosongan jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meliputi Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Kemudian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), RSUD Kanjuruhan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dari sepuluh OPD tersebut, di antaranya tujuh sudah diselterkan (Seleksi Terbuka) berdasarkan Pengumuman Nomor: 58/PANSEL/JPTP.MLG/VIII/2024 mengenai penetapan hasil akhir seleksi terbuka JPTP di Pemkab Malang telah menentukan tiga peserta yang dinyatakan terbaik untuk mengisi masing-masing jabatan.
Diantaranya pada poin A di jabatan Kepala Diskominfo tertera nama Erny Fatma Setyoharini, Ferry Hari Agung dan Iwan Heri Kristanto.
Poin B di jabatan Kepala BPBD tertera nama Rahmad Ichwanul Muslimin, Stefanus Lodewyk Horsyr, dan Yudhi Hindharto
Poin C di jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan tertera nama Anik Sugianti Hidayat, Erny Fatma Setyoharini, dan Prasetyani Arum Anggorowati.
Poin D di jabatan Kepala BKAD tertera nama Anik Sugianti Hidayat, Liswan Nobiyana Tulee, dan Yetty Nurhayati.
Poin E di jabatan Direktur RSUD Kanjuruhan terteranama dr. Arief Budi Santosa, dr. Bobi Prabowo, dan dr. Nur Rochman.
Poin F di jabatan Kepala Bakesbangpol tertera nama Agus Widodo, Ferry Hari Agung, dan Yetty Nurhayati.
Terakhir, jabatan di Kepala Disnaker tertera nama Indra Setyawan, Liswan Nobiyana Tulee, dan Yudhi Hindharto.
Namun, kabar terakhir yang direkomendasikan ke Kemendagri hanya 5 yaitu Kepala BKAD, Kepala Disnaker, Direktur RSUD Kanjuruhan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah dan Kepala Bakesbangpol.
Dari lima yang diajukan ke Kemendagri itu juga dibenarkan Nurman Ramdansyah, saat masih menjabat sebagai Plh Sekda Kabupaten Malang.
Hingga saat ini, lima Plt yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan sesuai dengan pengumuman hasil Selter. Sedangkan yang dua dinas lainnya yaitu BPBD dan Diskominfo tidak berdasarkan hasil Selter. (ris/pus)