Sudutkota. id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini, sebuah mobil Pikap Mitsubishi L300 bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat di Jalan Raya Dusun Tempur, Desa Pagak, Kecamatan Pagak, Senin (25/8/2025) siang. Insiden itu menyebabkan tiga orang luka-luka, yakni sepasang suami-istri dan seorang anak balita.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, membenarkan adanya insiden tersebut. Kecelakaan diketahui terjadi sekitar pukul 12.30 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 15.00 WIB.
“Kecelakaan melibatkan kendaraan Pikap Mitsubishi L300 nomor polisi N-9272-EH yang dikemudikan Wahyu Wijangmargo (44), warga Kecamatan Bantur, dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi N-4817-EBR yang dikendarai Sudarmaji (44), warga Kecamatan Donomulyo. Di motor tersebut juga terdapat dua penumpang, yaitu Diyah Purwati (39) dan putrinya Mezzaluna Mafaza Dharma (2),” ungkap AKP Chelvin.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lokasi kejadian, pikap yang dikendarai Wahyu melaju dari arah timur ke barat. Saat melintas di kawasan Dusun Tempur, laju kendaraan diketahui terlalu ke kanan. Pada saat yang hampir bersamaan, dari arah berlawanan datang motor Honda Beat yang dikendarai Sudarmaji bersama keluarga kecilnya.
Karena jarak sudah terlalu dekat, pengemudi pick up tidak mampu mengendalikan kendaraan. Benturan keras pun tak terhindarkan, menyebabkan tabrakan frontal antara kedua kendaraan.
Akibat insiden itu, Sudarmaji, Diyah, dan putri kecil mereka mengalami luka-luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Kepanjen untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, kendaraan motor korban mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan. Mobil pikap yang dikemudikan Wahyu juga mengalami kerusakan meski tidak separah motor.
Polisi menyebut kecelakaan ini murni akibat faktor kelalaian pengemudi. “Diduga pengemudi pikap kurang hati-hati dan melaju terlalu ke kanan. Faktor kendaraan, jalan, dan cuaca tidak berpengaruh. Saat kejadian cuaca cerah dan kondisi jalan normal,” terang Kasatlantas.
Kecelakaan ini sempat mengagetkan warga sekitar yang kemudian melaporkan ke pihak kepolisian. Beberapa saksi di lokasi, yakni Guswoko (53), warga Dusun Tempur, serta Joko Winanto (40), warga Desa Pagak, turut dimintai keterangan untuk memperkuat penyelidikan.
Setelah menerima laporan, Unit Gakkum Satlantas Polres Malang bersama tim piket langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mendokumentasikan barang bukti, hingga mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan.
Kasus ini saat ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian lebih lanjut yang dapat dijadikan dasar proses hukum.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, menjaga kecepatan, dan tetap pada jalur masing-masing untuk menghindari hal-hal serupa,” pesan AKP Chelvin. (mit)