Daerah

Suwito Siap Mengabdi untuk Kota Batu

59
×

Suwito Siap Mengabdi untuk Kota Batu

Share this article
Suwito, S.H., M.H. (Foto: Sudutkota.id/rsw)

Sudutkota.id – Pagi di rumah Suwito, S.H., M.H., selalu dimulai dengan suara ketukan sendok di cangkir kopi. Ia duduk di teras, menatap kabut tipis yang turun dari lereng Gunung Panderman.

Di pangkuannya, terbuka sebuah buku hukum yang tebalnya hampir setebal batu bata. Di meja kecil, terselip sebuah pena yang ujungnya sudah aus, bukti kebiasaannya mencatat ide atau pikiran yang tiba-tiba muncul.

“Saya suka memulai hari dengan tenang. Kalau pikiran jernih di pagi hari, keputusan di siang hari biasanya lebih tepat,” katanya, Senin 12 Agustus 2025.

Di rumah, ia bukan Tenaga Ahli Hukum Pidana dan HAM Wali Kota Batu, bukan pula Humas Peradi Malang Raya. Ia hanyalah Pak Wito bagi tetangga dan keluarga, pria yang sesekali membantu memperbaiki pagar atau menurunkan jemuran saat hujan tiba-tiba turun.

Namun, begitu melangkah keluar rumah, dunia yang dihadapinya berbeda. Di kantornya yang berada di Jalan Panderman Hill no 7, Desa Oro-oro Ombo ia dihadapkan pada berkas perkara, konsep masukan kebijakan. Semua itu ia jalani dengan satu prinsip, jangan pernah membuat jarak antara kebijakan dan kenyataan di lapangan.

Baca Juga :  Kota Malang Raih Penghargaan Keberhasilan Penyelenggaraan Transportasi Perkotaan

Perjalanan panjangnya dimulai pada 2004, ketika ia menjadi jurnalis. Kala itu, ia berlari dari satu lokasi liputan ke lokasi lain, membawa tas kecil berisi kamera dan buku catatan. Dunia jurnalistik membentuknya menjadi pribadi yang tajam menganalisis, namun tetap sabar mendengar.

Tahun 2015, ia menempuh jalur hukum, bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah Juniver Girsang. Dengan gelar pascasarjana dari Universitas Widyagama, ia menangani perkara perdata hingga pidana, termasuk kasus yang menyita perhatian publik. Banyak warga mengenalnya sebagai advokat yang mau membantu tanpa memandang isi dompet klien.

Kini, SK Wali Kota Batu Nomor: 188.45/235/KEP/35.79.112/2025 resmi menempatkannya sebagai Tenaga Ahli Hukum Pidana dan HAM. Namun, ia menegaskan, kepercayaan yang diberikan bukan alasan untuk mengurung diri di kantor.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Partai Gerinda Kota Batu Secara Resmi Umumkan Bakal Ikut Kontestasi

“Ke depan saya akan tetap turun ke masyarakat. Tugas ini bukan soal duduk di belakang meja, tapi hadir di tengah warga,” katanya.

Menjelang senja, setelah agenda kerja selesai, Suwito kerap kembali ke rumah membawa berkas yang belum rampung dibaca. Ia menyeduh kopi, duduk di kursi rotan tua, dan mulai menandai halaman-halaman penting. Di luar, suara adzan magrib terdengar sayup.

Di sanalah, di antara buku-buku hukum dan aroma kopi sore, saya akan selalu menyimpan satu keyakinan sederhana yaitu kebenaran harus dibela, dan keadilan harus dirasakan oleh semua orang.

“Tak peduli seberapa kecil suara harus kita respon demi mewujudkan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Bapak Nurochman dan Bapak Heli Suyanto yaitu Mbatu Sae yang harus mengayomi seluruh masyarakat,” tuturnya. (rsw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *