Sudutkota.id- Spanyol, Irlandia dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina pada Selasa (28/05) yang memicu kemarahan Israel lantaran semakin terpojok setelah lebih dari tujuh bulan konflik di Gaza.
Dengan mengakui negara Palestina, ketiga negara tersebut berupaya mempercepat gencatan senjata dalam perang Israel dan Hamas di Gaza, serta bisa mendorong negara-negara Uni Eropa lainnya untuk melakukan hal yang sama.
“Ini adalah satu-satunya cara untuk maju menuju apa yang semua orang akui sebagai satu-satunya solusi yang mungkin untuk mencapai masa depan yang damai, salah satu negara Palestina yang hidup berdampingan dengan negara Israel dalam perdamaian dan keamanan,” kata Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez dalam sebuah pernyataan seperti dilaporkan Reuters.
Spanyol mengakui negara Palestina yang bersatu, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, di bawah Otoritas Nasional Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
“Dari langkah ini, berarti 146 dari 193 negara anggota PBB kini mengakui negara Palestina,” kata Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares.
Israel telah berulang kali mengecam keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut mendukung Hamas, kelompok Islam militan yang memimpin serangan mematikan pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel yang memicu perang di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas.
“Sanchez, ketika Anda mengakui negara Palestina, Anda terlibat dalam hasutan genosida terhadap orang-orang Yahudi dan kejahatan perang,” tulis Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz di X pada hari Selasa (28/05).
Departemen Luar Negeri Irlandia mengatakan pekan lalu bahwa mereka akan meningkatkan kantor perwakilannya di Ramallah di Tepi Barat menjadi kedutaan, menunjuk duta besar di sana dan meningkatkan status misi Palestina di Irlandia menjadi kedutaan.
“Kami ingin mengakui Palestina pada akhir proses perdamaian. Namun kami telah melakukan langkah ini bersama Spanyol dan Norwegia untuk menjaga keajaiban perdamaian tetap hidup,” kata Perdana Menteri Irlandia Simon Harris dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (28/05).
Sementara itu, Norwegia yang mengetuai kelompok donor internasional untuk Palestina, sebelumnya mengikuti posisi AS namun kehilangan keyakinan bahwa strategi tersebut akan berhasil.
Hingga saat ini, dari 27 anggota Uni Eropa, Swedia, Siprus, Hongaria, Republik Ceko, Polandia, Slovakia, Rumania, dan Bulgaria telah mengakui negara Palestina. Slovenia diperkirakan akan menyetujui pengakuan tersebut pada hari Kamis (30/05) dan Malta mengatakan akan menyusulnya.
Inggris dan Australia mengatakan mereka juga mempertimbangkan pengakuan tersebut, namun Perancis mengatakan sekarang bukan saat yang tepat, sementara Jerman bergabung dengan sekutu setia Israel, Amerika Serikat, dalam menolak pendekatan unilateral, dan bersikeras bahwa solusi dua negara hanya bisa dicapai melalui dialog.
Sedangkan Parlemen Denmark pada hari Selasa (28/05) menolak rancangan undang-undang yang mengakui negara Palestina.
Otoritas Palestina, yang menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat di bawah pendudukan militer Israel, menyambut baik keputusan tersebut.
“Kami senang dengan tiga negara yang berdiri bersama kami dan telah mengakui kami, (mengakui) Negara Palestina. Kami berharap mereka akan memberikan tekanan lebih besar pada Israel karena kami sudah merasa muak, kata Falastin Al-Mansi, seorang pengungsi Palestina di Deir al-Balah di Gaza.
Terakhir, Israel menanggapi langkah pengakuan tersebut dengan memanggil kembali duta besarnya dari Madrid, Oslo dan Dublin dan memanggil duta besar ketiga negara tersebut untuk menonton video warga Israel yang disandera oleh orang-orang bersenjata Hamas. (Ka)