Sudutkota.id – Isu adanya siswa SMAN 5 Kota Malang yang diduga keracunan makanan bergizi (MBG) mendadak ramai diperbincangkan di grup percakapan sekolah dan media sosial, Selasa (18/11). Namun kabar tersebut langsung dibantah tegas oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif.
Menurut dr. Husnul, SMAN 5 hingga hari ini belum menerima distribusi MBG, sehingga mustahil kejadian tersebut terkait program makanan bergizi pemerintah.
“Ngapunten mas, kami SMA 5 belum menerima MBG. Untuk aksi bergizi tadi pagi kami memakai siswa kelas X dengan membawa bekal masing-masing dari rumah,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini nama SMAN 5 belum termasuk sekolah penerima MBG, sehingga informasi keracunan yang dikaitkan dengan program tersebut jelas tidak berdasar.
“Untuk SMAN 5 sampai sekarang belum ada terkait MBG, jadi memang tidak ada sangkut pautnya dengan kejadian itu,” lanjut Husnul.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa siswa yang dilarikan ke UKS adalah siswa kelas XI yang datang ke sekolah sudah dalam kondisi alergi makanan, bukan setelah mengonsumsi MBG.
Siswa tersebut mengalami reaksi bentol-bentol kemerahan di seluruh tubuh dan sedikit sesak napas setelah sebelumnya sarapan ikan bakar dari rumah.
“Siswa kelas XI kami tangani di UKS dan dipulangkan dengan kondisi GCS 456 atas permintaan wali murid,” jelas Husnul usai konfirmasi dengan guru UKS
Terkait pengelolaan makanan bergizi di Kota Malang, Husnul menjelaskan bahwa terdapat 17 Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang telah terdaftar, termasuk SPPG Bareng.
Dinkes juga telah memberikan Sertifikat Laik Higienis kepada dapur-dapur yang telah memenuhi standar kebersihan dan lolos pelatihan.
“Sertifikat itu kami rekomendasikan setelah pengurus dapur mengikuti pelatihan Dinkes. Izinnya nanti dari perizinan,” ujarnya.
Sertifikat ini memastikan bahwa proses produksi dilakukan sesuai standar higienitas dan pekerja memenuhi syarat sebagai pengolah makanan.
Husnul menegaskan, jika terdapat pelanggaran dalam produksi atau tata cara pengolahan, Dinkes akan mengevaluasi dan dapat memberhentikan sementara operasional SPPG tersebut.
Dengan klarifikasi lengkap dari Dinkes Kota Malang, isu keracunan MBG di SMAN 5 Kota Malang dinyatakan tidak benar dan tidak berkaitan dengan program MBG.
Kejadian yang menimpa siswa kelas XI murni merupakan reaksi alergi terhadap makanan dari rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya,” pungkasnya.




















