Sudutkota.id – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu terpilih masa jabatan 2024-2029, telah dilantik pada Jumat (30/8/2024) pekan lalu. Saat ini, tengah berproses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menentukan regulasi di tubuh internal legislatif.
Lantas siapa saja yang bakal menduduki kursi tiga pimpinan di DPRD Kota Batu?
Diungkapkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Batu, Endro Wahyudi, bahwa anggota DPRD yang telah dilantik kemarin sampai saat ini tengah melakukan rapat koordinasi baik untuk pembentukan tatib dan lain sebagainya.
“Sedang berproses, sedangkan untuk pembentukan pimpinan di tubuh DPRD Kota Batu nantinya berdasarkan dari jumlah kursi yang diperoleh masing-masing partai politik (parpol),” ungkapnya, Selasa (3/9/2024).
Untuk kursi Ketua DPRD Kota Batu, nantinya akan diberikan kepada PKB karena mendapatkan 6 kursi, kemudian untuk Wakil 1 diberikan kepada PDIP yang juga mendapatkan 6 kursi, dan untuk Wakil 2 diberikan kepada PKS yang mendapatkan 5 kursi.
Dari data yang dihimpun, PKB Kota Batu dalam pemilu legislatif (Pileg) Februari lalu, mendapatkan 16.704 suara, sedangkan untuk PDIP mendapatkan 16.102 suara. Terdapat selisih sebanyak 602 antara PKB dan PDIP. Hal itulah yang membuat kursi ketua DPRD akan diduduki dari PKB.
“Kalau untuk sosok yang akan memimpin dari PKB, PDIP, dan PKS maka itu menjadi hak prerogatif Parpol. Sehingga untuk saat ini DPRD masih mengikuti instruksi dari pimpinan sementara yakni Didik Subianto sebagai Ketua dan Punjul Santoso sebagai wakilnya,” pungkasnya. (Dn)