Peristiwa

Sepasang Pelajar SMP Digerebek di Makam Jombang, Keluarga Lapor Polisi

9
×

Sepasang Pelajar SMP Digerebek di Makam Jombang, Keluarga Lapor Polisi

Share this article
Foto: Ilustrasi penggerebekan.

Sudutkota.id – Sepasang remaja berinisial Raja dan Ratu (bukan nama sebenarnya) digerebek warga saat diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di area pemakaman umum di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Peristiwa ini menjadi sorotan lantaran Ratu diketahui merupakan anak kepala desa (kades) setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan terjadi pada Sabtu (17/1/2026) malam, sesaat setelah waktu Isya.

Warga mencurigai adanya aktivitas mencolok di area makam, sebelum akhirnya melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Saat didatangi, warga mendapati pasangan remaja tersebut tengah melakukan perbuatan layaknya suami istri di area pemakaman.

“Penggerebekannya Sabtu malam lalu, setelah Isya,” ujar N, salah satu sumber di Kecamatan Kabuh, Selasa (20/1/2026).

Usai tertangkap basah, keduanya langsung dibawa warga ke rumah kepala desa. Di lokasi tersebut, identitas keduanya baru diketahui.

“Setelah dibawa ke rumah kades, warga baru tahu kalau yang perempuan itu anak Pak Kades, sedangkan laki-lakinya pacarnya,” jelas N.

Diketahui, Raja dan Ratu masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Raja berusia 14 tahun dan duduk di kelas 1 SMP, sementara Ratu berusia 13 tahun dan masih kelas 2 SMP. “Mereka masih SMP, usia 13 dan 14 tahun,” imbuhnya.

Saat berada di rumah kepala desa, Raja sempat mengalami tindakan kekerasan dari pihak keluarga Ratu yang terpancing emosi atas kejadian tersebut.

Dalam pengakuannya kepada warga, Raja menyebut bahwa perbuatan tersebut bukan pertama kali dilakukan. Keduanya mengaku telah beberapa kali melakukan perbuatan serupa di lokasi yang sama.

Malam itu juga, Raja sempat diantar ke rumah orang tuanya sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut.

Ia memastikan bahwa pihak keluarga korban perempuan telah melaporkan kasus ini secara resmi.

“Benar, pihak perempuan sudah melapor terkait dugaan persetubuhan terhadap anak,” kata AKP Dimas, Selasa (20/1/2026).

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi. “Proses hukum masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *