Sudutkota.id – Penemuan seorang pria tak bernyawa di sebuah rumah gemparkan warga sekitar Jalan Anggrek RT 14 RW 02 Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, pada Minggu (2/6/2024).
Dari informasi yang diterima media ini, Identitas korban diketahui bernama Sumartono (48), warga Jalan Argopuro, RT.02 RW.12, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Korban diduga sudah meninggal lebih dari satu hari.
Kapolsek Kepanjen, AKP Much Lutfi, saat dikonfirmasi media ini mengatakan, rumah yang ditempati korban merupakan milik Bambang Hermanto.
“Berdasarkan keterangan dari Ibu Ririn selaku RT setempat, bahwa korban ini sudah lama disuruh menempati rumah milik Bambang Hermanto dan korban sendirian tinggal di situ,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lutfi membeberkan bahwa diketahuinya korban sudah tak bernyawa itu berawal dari anak pemilik rumah, bernama Adam Hendra Brata (43), yang rumahnya berdempetan dengan rumah yang ditempati korban, sekitar pukul 09.30 WIB mengetahui lampu rumah orang tuanya masih menyala.
“Saat saksi Adam hendak mengecek melalui pintu samping, namun pintunya dalam keadaan terkunci. Akhirnya saksi mengambil kunci cadangan yang disimpan di rumahnya,” jelasnya.
Setelah saksi berhasil membuka pintu, lalu mematikan lampu yang masih menyala itu, lalu saksi memanggil-manggil korban, namun korban ini tak merespon.
“Kemudian saksi mendapati korban dalam keadaan tiduran miring ke samping kanan diruang makan. Setelah dipegang tangannya, korban ternyata sudah tak bernyawa,” bebernya.
Mendapatkan korban sudah meninggal dunia Adam memberitahukan ke ibunya kalau Martono sudah meninggal dunia.
“Kedua saksi kembali lagi ke ruang makan tempat ditemukan korban dan ingin memastikan lagi. Setelah dicek, bagian punggung korban saat dipegang sudah dingin. Selain itu terdapat cairan yang mengalir dari mulut korban yang sudah mengering,” imbuhnya.
Takut terjadi hal hal yang tak diinginkan, kata Lutfi, kedua saksi lantas melapor ke Ketua RT setempat hingga diteruskan kepada Polsek Kepanjen, Inafis Polres Malang, Perangkat Kelurahan dan ambulan dari BPBD Kabupaten Malang.
Setiba di lokasi, petugas Inafis Polres Malang melakukan olah TKP dan tidak ditemukan bekas tanda tanda penganiayaan di bagian tubuh korban.
“Korban meninggal dunia lebih satu hari dan korban mempunyai riwayat sakit jantung yang menjadi penyebab korban meninggal dunia,” pungkasnya.
Selanjutnya sekitar pukul 11.00 WIB, jenazah korban dievakuasi oleh tim TRC BPBD Kabupaten Malang menuju Kamar Jenazah RSSA Kota Malang untuk dimintakan visum. (Mt)