Sudutkota.id – Seorang remaja bernama Septian Dwi Cahyono (17), warga Dusun Karangploso, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, tewas usai tabrak pejalan kaki saat menyeberang.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Panglima Besar Sudirman, Desa Girimoyo RT 16, RW 04, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Kamis (12 /9/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kanit Penegak Hukum (Gakkum) IPDA Joko Taruno mengatakan, kejadian berawal saat Septian yang mengendarai Honda Vario N-2633-EFI berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, ada pejalan kaki yang bernama Wibiarto (57), asal Jalan Plaosan, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang sedang menyeberang dari arah barat ke timur. Karena jarak sudah dekat, sehingga terjadi tabrak samping kiri terhadap pejalan kaki yang menyeberang.
“Akibat kejadian ini, pengendara motor Honda Vario mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Malang untuk dimintakan visum,” kata Joko Taruno, Kamis (12/9/2024).
Sementara, jelas pria yang akrab disapa Jotar itu, untuk pejalan kaki penyeberang jalan yang tertabrak, mengalami luka pada kepala dan telah dirawat di Rs. Prasetya Husada Karangploso. (Mt)