Seorang Janda di Kota Malang Termakan Modus Pegawai Pajak Abal-Abal

0
Polres Malang saat merilis tersangka. (foto: sudutkota.id/Mt)
Advertisement

Sudutkota.id- Seorang janda bernama Isnanik (41) asal Perum Pelita Kebonsari Kecamatan Sukun Kota Malang termakan modus pria pengangguran yang mengaku sebagai pegawai pajak pratama Surabaya yang diketahui bernama Tyas Hayu Utomo alias Bobby De Armand (51) asal Jalan Borobudur gang Punden RT.07 RW.02 Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun.

Tersangka dibekuk tim gabungan Reskrim Polsek Wagir dan Tim Satreskrim Polres Malang setelah melakukan pencurian mobil milik rekan korban.

“Pelaku ditangkap petugas pada hari Minggu (09/6) saat berada di sebuah hotel di Jalan Bypass Juanda, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo,” terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Saputra dalam press realease di Mapolres Malang, Selasa (11/6) .

Peristiwa ini berawal di bulan Mei 2024, tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi perjodohan (Tantan). Tersangka mengaku bernama Tyas Hayu Utomo dan mengaku sebagai pegawai Pajak yang berkantor di Kota Surabaya, sambil menunjukkan kartu tanda pengenal.

“Selanjutnya korban percaya hingga mau menjalin komunikasi lebih mendalam,” sambung Gandha

Pada Jumat (17/5) sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban, dan selanjutnya ia diajak korban ke rumah rekannya bernama Jerry, seorang WNA asal Irlandia yang terletak di Perum Panorama Garden Wagir Kabupaten Malang untuk membersihkan rumah Jerry.

Sesampainya disana, tersangka dimintai tolong oleh korban untuk memanasi mesin mobil Toyota Yaris warna merah metalik.

“Korban ini dipercaya sama Jerry untuk bertanggungjawab mengurus rumah dan barang-barang milik Jerry yang saat itu sedang mudik ke Irlandia,” jelas Gandha.

Mereka selesai sekitar pukul 11.00 WIB, kemudian korban mengajak tersangka ke rumahnya untuk istirahat.

“Tak lama, korban pamit ke tersangka untuk menemui rekannya di Donomulyo, Kabupaten Malang karena ada keperluan dan akan pulang sekitar pukul 21.00 WIB,” imbuhnya.

Pelaku saat digelandang anggota polisi. (foto: sudutkota.id/Mt)

Namun, sebelum korban berangkat ke Donomulyo, tersangka melihat korban menaruh kontak mobil toyota yaris diatas bufet ruang tamu.

Setelah korban berangkat ke Donomulyo , tersangka langsung mengambil kunci kotak mobil tersebut.

“Tersangka kemudian bergegas memesan ojek online untuk diantar ke rumah Jerry,” terang Gandha.

Sesampai disana tersangka langsung mencuri mobil toyota yaris dengan mudahnya dan kabur ke rumah kostnya di Jalan Jenggolo Kelurahan Pucang, Kabupaten Sidoarjo.

Setelah korban pulang dari Donomulyo dan tidak melihat tersangka dirumahnya. Korban mencoba menelpon tersangka namun nomor telepon tersangka sudah tidak aktif, dan korban merasa curiga karena melihat kontak mobil yang ditaruh diatas bufet ruang tamu sudah tidak ada.

“Korban langsung menuju ke rumah Jerry. Namun Alangkah kagetnya ia menemukan kalau mobil milik Jerry sudah dibawah kabur tersangka. Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Wagir, ” terang Gandha.

Mendapatkan laporan ini, reskrim Polsek Wagir bersama Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Sidoarjo.

“Bahkan petugas membawah tersangka ke rumah temannya di daerah Pati Jawa Tengah untuk mengamankan mobil toyota yaris yang belum sempat dijual,” terangnya.

Ditambahkan Gandha , kalau tersangka pengangguran ini selalu mencari korban yang terlihat seperti seorang wanita janda yang baik untuk menipu dan mencuri barang-barang milik para korban.

“Keseharian tersangka pengangguran. Memang sering menipu dengan modus yang sama, sebelumnya ia juga sempat berkenalan dengan janda single mom dan mengaku seorang pegawai RRI,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat 363 ke 5e KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 7 tahun atau pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun lamanya.

Sementara itu, korban mengatakan kalau dirinya bekerja di bidang property dan mengenal tersangka di akun aplikasi perjodohan dengan tujuan memperbanyak koneksi, apalagi tersangka ini mengaku sebagai pegawai Dinas Pajak di Kota Surabaya .

“Jadi saya kenal sama tersangka sudah dua Minggu di aplikasi perjodohan, dan saya kerja di Biro Pariwisata dan Bidang Properti sehingga saya butuh jaringan yang lebih luas,” terang korban.

Korban mengaku kedatangan tersangka ke Malang bertujuan untuk membeli lahan dan juga rumah. Ia menjemput tersangka di terminal Arjosari dan di ajak kerumah Jerry di Wagir.

“Nggak tahunya dia (tersangka) malah mencuri mobil milik rekan saya saat saya ada keperluan di Donomulyo,” sesal korban

Tak sampai disitu, tersangka juga menjanjikan keponakan korban untuk bekerja di perusahaan Gresik dan meminta uang pendaftaran sebesar Rp 2 juta, dan uangnya juga telah diserahkan oleh korban.

Terakhir, korban yang mengaku single mom ini berpesan kepada para wanita khususnya para janda agar berhati hati dengan modus modus seperti tersangka yang melalui aplikasi perjodohan.

“Selalu berhati-hati kalau mengenal modus modus kayak tersangka di aplikasi perjodohan atau di aplikasi apapun, jangan sampai jadi korban seperti dirinya,” pungkasnya. (Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here