Sudutkota.id- Sejumlah tempat hiburan disinyalir masih buka saat Bulan Suci Ramadan 2024 ini. Dengan adanya oknum pelaku hiburan yang bandel itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Satpol-PP mengeluarkan teguran keras.
Hal tersebut diketahui, setelah pihak Satpol-PP Kota Batu melakukan operasi dalam beberapa hari terakhir.
Demikian dikatakan oleh Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais dalam keterangnya, Senin (1/4/2024)
“Beberapa tempat hiburan terindikasi ada yang masih buka. Meski saat kami datangi tidak ada pengunjung sama sekali. Ada yang juga setengah tutup, setengah buka. Hal ini sama dengan pengawasan intelijen, yang mendapati beberapa usaha hiburan tetap beroperasi meski tidak secara terang-terangan,” ujarnya.
“Kami bertindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu Nomor : 303/486/422.117/2024 tentang Larangan dan Himbauan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi,” tambahnya.
Tak hanya menyikapi tempat hiburan yang bandel, sambung Rais, pihaknya juga menindak beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan yang merusak keindahan lingkungan.
“Kami langsung memberikan teguran berupa surat, baik kepada pelaku usaha hiburan malam dan beberapa pedagang kaki lima (PKL). Tercatat 12 KTP telah disita dan 24 PkL mendapatkan peringatan dari Satpol-PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.
Ia pun menyampaikan, lokasi penertiban dilakukan di dua lokasi, yaitu di Jalan Munif atau Alun-alun Kota Batu dan Jalan Diponegoro.
“Penertiban dilakukan secara persuasif, mereka diminta datang ke Kantor Satpol PP Kota Batu untuk menjalani sosialisasi dan pembinaan. Jika ada PKL yang tidak mau kerja sama, kami akan menindak tegas agar yang bersangkutan berhenti beroperasi,” tuturnya.
ia pun berharap, semua pihak berkomitmen bersama menjaga Kota Wisata Batu agar tetap aman, nyaman dan tertib, selama bulan suci Ramadan.
“Termasuk menjaga toleransi dan saling menghormati selama bulan suci Ramadan ini,” pungkasnya. (Dn)