Sudutkota.id – Rumah Ngadiono (59), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, terbakar saat ditinggal ke pasar, Rabu (13/11/2024).
Kapolsek Tajinan AKP Bambang Wahyu Jatmiko mengatakan, peristiwa kebakaran rumah ini diketahui sekitar pukul 07.30 WIB.
“Sekitar pukul 06.00 WIB, pemilik rumah yakni Ngadiono bersama istrinya sedang pergi ke pasar dan kondisi rumah kosong. Satu jam kemudian, tetangga melihat ada kepulan asap dari arah rumah Ngadiono. Ketika dilihat ternyata ada api yang bersumber dari dapur Ngadiono,” jelas Bambang.
Spontan tetangga yang mengetahui kejadian seketika berteriak kebakaran. Mendengar teriakan tetangga ada kebakaran rumah, warga yang lainnya berbondong bondong ke rumah Ngadiono untuk melakukan pembasahan manual secara bergotong royong.
Namun, karena api dengan cepat merembet ke ruangan lain dan semakin besar, warga pun melaporkan kejadian ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.
“Mendapatkan laporan ini, dua unit mobil pemadam kebakaran meluncur ke lokasi dan langsung melakukan pembasahan di TKP,” terang AKP Bambang.
Sekitar pukul 08.25 WIB, petugas Damkar berhasil memadamkan dan dilanjutkan pendinginan.
Bambang menyebutkan, dari hasil penyelidikan, bahwa api pertama kali muncul dari jaringan kabel listrik yang ada di dapur.
“Kabel yang digunakan untuk lemari es dan magic com itu tiba-tiba terbakar, kemudian merembet ke kamar tidur dekat dapur,” imbuhnya.
Data kepolisian mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun sejumlah perabotan rumah tangga hingga bangunan dapur milik korban ludes terbakar.
Tercatat, mulai dari kusen, pintu, tiang kayu, atap dan genteng, dinding dapur, hingga perabotan berupa kulkas turut terbakar.
“Tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengaku alami kerugian material sekitar 50 juta rupiah,” tandasnya. (Mt)