Sudutkota.id– Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Kota Batu yang berada di Jalan Mojowangi Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo menjamin produk daging dan olahan dari hasil penyembelihan hewan halal.
Penjaminan produk dan olahan halal itu diperkuat dengan adanya sertifikat halal dengan Nomor ID35110013476241123, dari Majelis Ulama Indoneisa (MUI) Republik Indonesia, tertanggal 22 November 2023 lalu
Pejabat (Pj) Walikota Batu, Aries Agung Paewai mengungkapkan, merasa bangga dengan RPH telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI tersebut, karena bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang yang berjualan daging dan olahannya.
“Patut disyukuri, bahwa RPH kita sudah mendapatkan sertifikasi halal. Semoga ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang yang berjualan daging dan olahannya, karena RPH dan Juleha-nya sudah bersertifikasi halal,” jelasnya.
Dengan adanya sertifikasi halal itu, lanjut Aries, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat dan wisatawan, dalam menyiapkan produk halal di Kota Wisata Batu, khususnya daging dan olahannya.
“Jadi, komitmen ini juga dikuatkan dengan pelatihan kepada 35 juru sembelih halal (Juleha), yang sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi Juleha dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Heru Yulianto menuturkan, para pedagang bisa mendapatkan surat keterangan pemotongan di RPH Halal dengan adanya sertifikasi halal ini.
“Rata-rata penyembelihan di RPH perhari berkisar 2 ekor hingga 3 ekor. Sehingga para pelaku usaha UMKM yang berbasis produk hewan, juga bisa memperoleh sertifikat halal karena mendapatkan produk ternak dari RPH halal,” pungkasnya. (Dn)