Sudutkota.id– Pengajuan cuti aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengalami lonjakan signifikan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang mencatat, lebih dari 4.000 ASN mengajukan cuti tahunan pada periode akhir Desember 2025.
Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, menyebut hingga Selasa 23 Desember 2025 kemarin, total ASN yang mengajukan cuti mencapai 4.312 orang. Lonjakan ini didominasi oleh ASN dari sektor pendidikan, seiring dengan libur sekolah.
“Pengajuan cuti memang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru sekaligus libur sekolah, sehingga banyak guru memanfaatkan cuti tahunan,” kata Anwar, Kamis (25/12/2025).
Berdasarkan data BKPSDM, hampir 99 persen ASN yang mengambil cuti berasal dari kalangan pendidik, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Dari jumlah tersebut, sekitar 1.100 orang merupakan PPPK,” ujarnya.
Anwar menjelaskan, pengaturan jadwal cuti guru dilakukan secara bertahap agar aktivitas sekolah tetap terpantau meskipun siswa libur.
“Kami atur mulai tanggal 22 sampai 24 Desember, sebagian lagi tanggal 29 sampai 30. Jadi tidak bersamaan,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, sekolah tetap memiliki petugas yang berjaga meski kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara.
“Dengan pola itu, sekolah tidak kosong sama sekali,” jelas Anwar.
Berbeda dengan sektor pendidikan, ASN di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) justru relatif minim mengajukan cuti.
Menurut Anwar, akhir tahun merupakan masa dengan beban kerja tinggi bagi ASN non-pendidikan.
“ASN di pemda malah sedang banyak pekerjaan, mulai laporan kinerja sampai penutupan anggaran. Jadi jarang yang berani meninggalkan tugas,” ungkapnya.
Anwar juga menegaskan bahwa pengambilan cuti berdampak pada tambahan penghasilan pegawai (TPP) karena perhitungannya berbasis kinerja dan kehadiran.
“TPP dihitung dari riwayat kinerja dan kehadiran. Kalau cuti, hari kerja berkurang sehingga nilainya menyesuaikan. Tapi untuk guru tidak berpengaruh karena tidak menerima TPP, melainkan tunjangan sertifikasi,” terangnya.
Sementara itu, terkait wacana penerapan work from anywhere (WFA) pada 29 hingga 31 Desember 2025 sebagaimana kebijakan pemerintah pusat, Anwar menyebut Pemkab Jombang belum mengambil keputusan.
“Kami masih menunggu arahan pimpinan daerah. Yang jelas, tidak ada WFA secara menyeluruh dan pelayanan publik tetap berjalan normal,” tegasnya.




















