HukumKriminal

Ratusan Miras, Sabu Serta Pil Dobel L Dimusnahkan Polres Batu

61
×

Ratusan Miras, Sabu Serta Pil Dobel L Dimusnahkan Polres Batu

Share this article
Pemusnahan obat-obatan dan bahan berbahaya oleh Polres dan Forkopimda Batu. (sudutkota.id/Dn)

Sudutkota.id – Menjelang lebaran Idul Fitri, Polres Batu bersama forkopimda memusnahkan ratusan botol miras serta sabu dan pil eksotan Dobel L.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin mengatakan, dalam kegiatan tersebut setidaknya terdapat 742 botol miras, 3,5 ons atau 350, 29 gram serbuk sabu ditambah pil Dobel L sebanyak 27 ribu butir dan bahan peledak seberat 3 kg yang dimusnahkan, Rabu (3/34/2024)

“Pemusnahan barang terlarang itu didapat dari hasil Operasi Pekat selama 11 hari dari tanggal 19 hingga 30 Maret 2024 nanti. Hal-hal yang berhubungan denhan  penyakit masyarakat dan erdampak pada pelanggaran-pelanggaran sosial di masyarakat harus terus diminimalisir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kedai Kopi Mbah Lurah dan Kenikmatan Disetiap Seduhan

Lebih lanjut, operasi serupa akan terus dilakukan oleh jajaran Polres Batu sebab berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat masih sangat banyak penjual miras tanpa izin yang beredar di Kota Batu.

Hal ini juga dimaksudkan untuk melakukan cipta kondisi menghadapi bulan ramadhan. Sehingga, polres dan masyarakat bisa salinh menjaga suasana yang kondusif terhindar dari gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :  Dikeroyok di Tepi Sungai, Pelajar SMKN 4 Malang Kritis

“Ada yang dibakar, ada juga yang dimusnahkan dengan alat berat. Yang pasti kami berharap dengan adanya hal ini maka potensi-potensi terjadinya kegiatan yang berhubungan dengan kriminalitas atas pengaruh obat-obatan dan bahan berbahaya bisa diminimalisir,” tandasnya. (Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *