Daerah

Ranperda APBD Kota Malang 2025 Disetujui Dewan, Ketua DPRD: Pendidikan Masuk Prioritas

175
×

Ranperda APBD Kota Malang 2025 Disetujui Dewan, Ketua DPRD: Pendidikan Masuk Prioritas

Share this article
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita. (Ist)

Sudutkota.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2025, melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (28/11/2024).

Usai disetujui DPRD, Ranperda tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan, dari rancangan yang telah disetujui legislatif, beberapa hal telah dipetakan sebagai prioritas. Terutama sejumlah hal yang berkaitan dengan sektor pendidikan.

“Pendidikan pastinya (prioritas) karena di sana kan ada insentif guru PAUD (pendidikan anak usia dini) yang memang kita sudah sustainable di beberapa tahun, nah itu tetap kita berikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Grand Launching King's Collage London di KEK Singosari Malang

Wanita yang akrab disapa Mia itu melanjutkan, program yang menjadi prioritas lainnya dan dianggap membutuhkan anggaran sangat besar adalah bantuan operasional sekolah daerah (Bosda).

Selain sektor pendidikan, ada beberapa kegiatan lain yang melekat di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Karena di DLH banyak tenaga yang dicover dan tools fasilitas di taman yang harus juga fasilitasi,” jelas Mia.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga menyiapkan sejumlah alokasi anggaran yang digunakan sebagai pendamping pelaksanaan program dari pemerintah pusat. Seperti Pasar Besar, LSDP dan drainase.

Baca Juga :  Bupati Malang Panen Perdana Kelengkeng Unggulan di Kasembon

“Rp 10 miliar untuk Pasar Besar, karena untuk relokasi juga,” jelas Mia.

Selain itu, juga disiapkan anggaran pendampingan untuk Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Untuk awal, Pemkot Malang akan menyiapkan anggaran pendampingan LSDP sebesar Rp 2,5 miliar.

“Untuk pendampingan LSDP ternyata bisa kemudian kita anggarkan bertahap jadi Rp 2,5 miliar dulu, kita melihat ada kebutuhan lain yang sekiranya kita alokasikan. Untuk drainase Suhat Rp 5 miliar sekian,” pungkasnya. (Adv/mm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *